NUNUKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu-sabu asal Tawau Malaysia, yang akan dikirim ke Sulawesi Selatan, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (24/4/2024).
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Agus Yulianto, mengungkapkan, Polisi mengamankan seorang kurir berinisial Y, yang berencana mengirim narkoba tersebut ke Kota Pare Pare, Sulawesi Selatan.
“Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Tribratanews.Polri.go.id.
Agus Yulianto menambahkan, 16 kilogram sabu-sabu, dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis merk F&N untuk mengelabuhi petugas.
Adapun tersangka Y, saat ini telah ditahan di Rutan Polda Kaltara
Dari pengakuan Y, ia disuruh laki laki berinisal J, selaku pengendali dari Malaysia.
Polisi juga menetapkan J sebagai DPO.
Kasus pengungkapan narkoba ini, akan dirilis secara resmi oleh Polda Kaltara, pada Senin 29 April 2024. (Dzulviqor)