Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Nunukan Jambret iPhone Pengendara Motor Perempuan di Areal Jamaker

NUNUKAN – Polisi menangkap pelaku jambret inisial AN (33) warga jalan Tien Soeharto, RT 16, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam aksinya, AN menjambret iPhone 11 milik seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor, di depan Kantor Pegadaian, Jalan Jamaker, Nunukan Barat, Minggu (28/4/2024), sekira pukul 17.30 Wita.

‘’Pelaku merupakan residivis, dan telah lima kali didakwa dalam perkara pencurian pemberatan,’’ ujar AKP. Siswati, Kasi Humas Polres Nunukan, Selasa (30/4/2024).

Kepada Polisi, korban menuturkan, ia mengalami penjambretan dari seorang pria yang saat kejadian mengendarai sepeda motor beat warna hitam, dan mengenakan jaket warna biru muda.

Pelaku mengambil paksa iPhone 11 yang disimpan di saku belakang celana korban, dan langsung tancap gas ke arah pelabuhan Liem Hie Djung.

‘’Korban dibantu warga yang melintas berusaha mengejar pelaku. Tapi pelaku memacu motornya dengan kencang ke arah tanah merah/PLBL Liem Hie Djung dan tidak terkejar,’’ tutur Siswati.

Selanjutnya, berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, Polisi berhasil melakukan profiling dan mengamankan pelaku di rumah orang tuanya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya iPhone 11, pelaku juga mencuri di areal Pasar Inhutani, di Jalan Sei Bilal, dan sebuah kios yang ada di Jalan Sei Jepun, Nunukan Selatan.

‘’Dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan mengendarai motor Beat warna hitam, berkeliling jalan jalan di Nunukan. Pelaku akan menarik paksa barang berharga korban. Dan apabila ada barang berharga di dashboard motor, pelaku juga akan menggasaknya,’’ imbuh Siswati.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, iPhone 11 warna putih, lengkap dengan casing silikon, helm Yamaha warna hitam, jaket biru tosca, kaos putih, celana pendek abu abu, dan tas kecil hitam.

Baca Juga:  Aniaya Istri dengan Sarung Parang Lalu Kabur Keluar Pulau, Warga Sebatik Ini Diamankan Setelah Diburu Sebulan

Sementara untuk motor Beat warna hitam yang biasa digunakan pelaku, masih dicari polisi.

Selain itu, ada pula handphone merk Infinix warna abu abu metallic, tas tenteng warna coklat yang merupakan milik korban lain.

‘’Untuk barang bukti hasil pengembangan, kita hubungi pemiliknya untuk dikembalikan karena tidak ada laporan ke polisi. Pelaku, kita sangkakan Pasal 365 Ayat(1) KUH Pidana,’’ tutup Siswati. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...