Connect with us

Hi, what are you looking for?

Teknologi

Informasi Lengkap Terkait Pemkab Nunukan, Dapat Diakses Melalui SIMP4TIK

Launcing proyek perubahan oleh Sekretaris Daerah Nunukan, Rabu (15/6) di lantai V Kantor Bupati Nunukan.

NUNUKAN – Masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin mudah dengan diluncurkannya aplikasi SIMP4TIK pada laman berita.nunukankab.go.id.

Aplikasi dimaksud merupakan pendukung proyek perubahan Kadis Kominfo Nunukan, Kaharuddin, pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan V tahun 2022 di Puslatbang LAN Makassar.

Kaharuddin menjelaskan, SIMP4TIK merupakan akronim dari Sistem Publikasi Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik secara Terpadu dan Terintegrasi Kabupaten Nunukan

“Dalam operasionalnya melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai stakeholder penyedia informasi,” ujar Kaharuddin, Rabu (15/6) kemarin.

Dia mengatakan, informasi yang bersumber dari setiap perangkat daerah, ditulis oleh kontributor yang tergabung dalam tim publikasi. Tim tersebut sebelumnya sudah dibekali kemampuan jurnalistik dan videografi.

Sebelum disajikan di aplikasi SIMP4TIK, setiqp informasi akan melalui proses editing, sehingga pembaca benar-benar mendapatkan berita yang mudah dipahami.

“Cukup dengan mengklik berita.nunukankab.go.id maka pembaca sudah bisa mengetahui perkembangan seputar pemerintahan, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah secara cepat dan informasinya langsung dari sumber informasi yaitu perangkat daerah,” katanya.

Kahar menambahkan, aplikasi SIMP4TIK akan menjadi muara bagi seluruh informasi dari perangkat daerah.

“Berita perangkat daerah yang selama ini tersebar di website setiap OPD, akan disatukan dalam aplikasi ini,” tambahnya.

Dia meyakini, penggunaan aplikasi ini akan berkesinambungan.

Sebab, akan ada regulasi berupa Peraturan Bupati yang mengatur setiap kepala OPD untuk proaktif mempublikasikan pelaksanaan tugas dan fungsinya pada aplikasi dimaksud.

“Selain Perbup, tenaga publisher yang menjadi kontributor sudah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 320/VI/2022 tentang pengangkatan Tim Publikasi Pemerintah Kabupaten Nunukan, jadi ada pedoman legalnya,” katanya.

Aplikasi yang mendukung proyek perubahan itu, adalah produk Tim IT Pemkab Nunukan yang selama ini direkrut oleh Diskominfo Nunukan.

Baca Juga:  Kebijakan Polisi Tanpa Tilang Belum Bisa Dilakukan di Nunukan, Ini Sebabnya

Sejak direkrut dua tahun lalu, sudah menghasilkan sejumlah aplikasi termasuk mengitegrasikan aplikasi yang sudah ada sehingga pengolahan data dan informasi lebih mudah dan lebih cepat.

“Kami bersyukur punya Tim IT sendiri sehingga bisa melakukan penghematan pembiayaan, dalam mengembangkan aplikasi termasuk yang mendukung proyek perubahan ini,” pungkasnya. Sumber Kaharuddin (Hadi Trisno Nugroho)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...