Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Berkas Perkara P21, Dua Tersangka dan Barang Bukti Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi sp 5 Sebakis Segera Dieksekusi

NUNUKAN – Berkas perkara dugaan penambangan illegal di lahan transmigrasi SP5 Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan telah lengkap atau P21.

‘’Berkasnya sudah P21. Minggu depan kita jadwalkan eksekusi terhadap dua tersangka, ST dan LJ,’’ ujar Kasi Pidum, Kejari Nunukan, Amrizal, Jumat (3/5/2024).

Sejauh ini, jaksa juga masih berupaya menggeser barang bukti perkara pidana tersebut dari Sebakis ke Nunukan.

Adapun barang bukti dimaksud yakni dua unit truk, satu ekskavator dan peralatan tambang, seperti linggis, palu godam dan lainnya, yang akan diserahkan manakala berkas perkara masuk tahap 2.

Salah satu opsi jika barang bukti tidak dapat dimobilisasi ke Nunukan, ada kemungkinan akan dititipkan di Mapolsek setempat.

‘’Adapun kedua tersangka akan kita lakukan penahanan setelah tahap dua. Karena sejak ditetapkan tersangka, keduanya tidak menjalani kurungan karena penangguhan penahanan,’’ kata Amrizal.

Baik ST maupun LJ, dijerat dengan UU Minerba, pasal 158 junto 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Tiga Bulan Amankan 86 Kg Sabu Sabu Asal Malaysia, Polres Nunukan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...