NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu Nunukan, mensosialisasikan aplikasi ‘Siwaskam’, Sistem Pengawasan Kampanye’ yang diikuti oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di dua puluh satu kecamatan, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hanya saja, inovasi digital teranyar yang digadang gadang memudahkan pengawasan Pemilu, pendataan dan penyelesaian manakala menemukan dugaan pelanggaran kampanye ini, terhambat akses sinyal internet.
‘’Dari 240 Desa dan Kelurahan, sekitar 145 Desa belum memiliki akses sinyal internet,’’ ujar Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Nunukan, Tusriadi Tahir, pada Senin (18/12/2023) lalu.
Dia menyayangkan, aplikasi dimaksud tidak dapat beroperasi secara maksimal, lantaran akses internet yang kurang memadai. Dampaknya, proses penindakan kembali akan melalui birokrasi yang panjang.
‘’Jadi solusinya petugas Panwas bisa mengirim file model A ke Kabupaten untuk dibantu memformat laporan dan meneruskannya ke Bawaslu Pusat,’’ jelasnya.
Tusriadi juga menegaskan, tak hanya di Kabupaten Nunukan, layanan internet di wilayah 3T Kaltara, masih menggunakan akses internet Very Small Adverture Terminal (VSAT) dan Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun Bhakti Kominfo melalui program 3435.
‘’Kondisi ini sudah diketahui pusat dan kita jalankan semampunya saja. Mau bagaimana lagi, wilayah perbatasan masih memiliki keterbatasan sarana akses, khusunya internet,’’ kata dia. (Dzulviqor)