Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Langkah BNPP Menyikapi Penangkapan Sejumlah WNI di Perairan Sungai Ular

NUNUKAN – Sejumlah kasus penangkapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perairan Sungai Ular Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menjadi fokus perhatian Pemerintah RI.

Merespon kasus tersebut, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melihat langsung kondisi perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Langkah yang dilakukan oleh BNPP ini mendapatkan dukungan dari beberapa kementrian terkait dan berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi.

‘’Kami tengah melakukan upaya penyelesaian masalah, kasus ini butuh penyelesaian lintas sektor’’ ujar Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNNP, Siti Metrianda, ditemui pasca peninjauan Sungai Ular, Rabu (10/3/2021).

Siti Metrianda mengatakan, permasalahan batas Negara, merupakan sebuah masalah yang komplek dan butuh penyelesaian dari hulu ke hilir.

Untuk itu, BNPP bersama sejumlah kementrian, akan melakukan koordinasi antara aparat keamanan laut Malaysia dan Indonesia.

‘’Butuh adanya satu persepsi, bahwa melintas batas perairan sebagaimana kasus sungai Ular adalah sebuah kewajaran. Kecuali terjadi sebuah aktifitas bongkar muat atau lainnya di wilayah tersebut’’ lanjutnya.

Saat ini, yang terjadi adalah, bagian dangkal sungai ada di batas Indonesia, sementara bagian yang memiliki kedalaman laut ada di wilayah Malaysia.

Hal ini terjadi karena sedimentasi atau alasan lain. Seharusnya aparat keamanan laut kedua Negara bijak menyikapi persoalan tersebut.

BNPP juga bakal segera melakukan komunikasi intensif dengan Konsulat RI di Tawau Malaysia.

‘’Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, KRI harus bisa menjelaskan situasi sungai ular lebih detail’’ katanya lagi.

BNPP juga mendukung penuh rencana pembangunan pos pantau terpadu di sungai ular.

‘’Tentu dengan adanya pos pantau, masalah penangkapan WNI yang dituding melanggar batas Negara tidak lagi terjadi’’ tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Terjatuh dari Pohon, Pemuda ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia

Untuk diketahui jalur perairan sungai ular terbagi dua masing-masing masuk di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Masyarakat Nunukan, sudah menjadikan sungai ular sebagai salah satu sumber mata pencaharian.

Para nelayan menjala ikan di sungai tersebut, begitu juga tukang perahu, mereka melayani transportasi penumpang dan barang, di jalur sungai ini.

Sampai hari ini, tidak banyak masyarakat yang tahu adanya garis batas Negara di daerah tersebut.

Saat air sungai surut, geografis dan kontur sungai ular, mengarah Malaysia. Otomatis pemilik speedboat/kapal, reflek ikut arus yang dalam.

Mereka tidak menyadari jalur tersebut sudah masuk Malaysia, terutama saat malam hari hingga akhirnya diamankan aparat Malaysia dengan tuduhan melanggar batas Negara.

Baru-baru ini, Pemerintah Daerah sudah mewajibkan para motoris speedboat untuk melengkapi dokumen, serta memiliki handphone berbasis android untuk menggunakan GPS.

Pemerintah setempat juga memberikan warning. Tidak boleh ada pelayaran malam hari, kecuali situasi darurat dan harus mendapat pengawalan aparat keamanan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.