NUNUKAN – Sejak Januari hingga pekan ketiga bulan Maret 2024, Imigrasi Nunukan mencatat, sebanyak empat puluh enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melarikan diri dari sejumlah perusahaan di Malaysia, melewati Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Alasan mereka kabur dari perusahaan di Malaysia, karena pembayaran gaji yang tidak sesuai,’’ ujar Kasi Tikim Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga, Selasa (26/3/2024).
Jodhi mengatakan, mereka yang melarikan diri dari tempat kerjanya, telah mempersiapkan diri jauh hari sebelumnya, agar bisa kembali ke kampung halaman.
Cara mereka melarikan diri, mulai dari berjalan kaki menempuh kebun sawit dan melewati hutan, ada juga yang menggunakan jasa angkutan travel, untuk mengantarkan mereka sampai batas negara.
‘’Para TKI yang kabur berasal dari berbagai provinsi di Nusantara. Untuk data berapa lama mereka di Malaysia, bekerja dimana, kami tidak sampai mendalami itu. Intinya, mereka WNI yang pulang ke negaranya, dan tentu akan kami terima,’’ jelas Jodhi.
Setelah berhasil tiba di Krayan, mereka diterbangkan menuju kota Tarakan, untuk selanjutnya kembali ke daerah asal masing-masing secara mandiri.
Jodhi menyebut, meningkatnya kssus TKI yang melarikan diri dengan alasan gaji yang tidak sesuai, menjadi pembelajaran bagi para calon TKI, yang masih nekat berangkat unprosedural.
Hal itu merugikan, lantaran ketika tenaga kerja asing yang bekerja tanpa dokumen resmi di negara orang, tidak tercatat oleh negara asal.
Akibatnya, nereka rentan menjadi korban eksploitasi, dan riskan menjadi sapi perah.
Tenaga mereka diperas, dan gaji yang diberikan, tidak sebanding dengan tenaga yang mereka keluarkan.
Negara tidak bisa menjamin keamanan dan hak hak yang seharusnya diterima, layaknya WNI yang bekerja di luar negeri secara resmi.
‘’Dan lagi lagi kami tidak pernah lelah untuk mengimbau para CTKI, agar melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian, demi jaminan keamanan, dan menjauhkan risiko perlakuan tidak manusiawi saat di negeri orang,’’ kata Jodhi. (Dzulviqor)