NUNUKAN – Bocah perempuan berusia 10 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban cabul ayah tirinya, berinisial HR.
Aksi pelaku, dilakukan lebih dari satu kali, saat korban sedang tidur.
‘’Masih lidik kasusnya,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Kompol Karyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Karyadi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/4/2024). sekira pukul 17.45 WITA.
Menerima pesan tersebut, ibu korban bergegas pulang dan bertanya langsung kepada anaknya.
‘’Korban menceritakan perlakuan cabul atau pelecehan seksual dari ayah tirinya. Dan hal tersebut dialami korban sebanyak dua kali,’’ jelas Karyadi.
Kejadian pertama, terjadi di ruang tamu rumah kontrakan. Saat korban tertidur lelap, ia merasakan ada yang menarik kakinya dan membuka celananya.
Korban yang dalam posisi mengantuk berat, juga merasakan sesuatu pada lubang anusnya.
‘’Korban terbangun dan terkejut melihat ada ayah tirinya yang sudah tidur dibelakangnya dengan posisi celana sudah di turunkan sampai ke lutut,’’ kata Karyadi.
Korban kemudian segera pergi meninggalkan pelaku, lalu cepat cepat masuk kamar ibunya.
Peristiwa kedua, terjadi di rumah neneknya. Korban yang tidur diatas ranjang, didatangi pelaku yang langsung berbuat sesuatu dengan organ intimnya.
Korban bangun dan pelaku buru-buru menarik tangannya dari dalam celana korban. Korban langsung lari masuk kamar neneknya.
‘’Kita menerima laporan kemarin sore, dan masih melakukan pendalaman,’’ tegas Karyadi. (Dzulviqor)