NUNUKAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, Mochammad Yusran, mengingatkan Aparatul Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta netral, dan bebas dari intervensi politik, dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Hal tersebut, merespons unggahan oknum ASN di medsos, yang memancing perdebatan dan menciptakan opini negatif yang dinilai memanaskan konstalasi politik di Nunukan.
“Saat ini, unggahan oknum ASN dengan salah satu kandidat Bacalon Bupati, memang tidak ada konsekuensi hukum atau aturan perundangan yang dilanggar. Hanya saja, ada etika dan imbas yang terjadi, dan dikhawatirkan mempengaruhi kondusifitas jelang Pilkada,” ujar Yusran, Senin (22/4/2024).
Yusran menegaskan, seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik, dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
Seorang ASN tidak boleh ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses pemilu ini.
“Apalagi jika dilakukan dengan alasan loyalitas, kesetiaan, hutang budi, dan demi memenuhi ambisi kekuasaan seseorang atau calon tertentu dan kroninya,” tegasnya.
Dia menambahkan, di musim jelang Pilkada, ASN menjadi golongan yang sangat disorot masyarakat, juga media massa.
Apalagi, para kandidat Bacalon Bupati, tentu saja memiliki cara ‘kampanye’ yang pastinya diwarnai perang publikasi dan promosi politik.
Selain mulai intens melakukan sosialisasi dan silaturahmi untuk mengenalkan dirinya di kalangan masyarakat, ‘kampanye’ juga pasti dilakukan melalui postingan di media massa dan media sosial, seperti Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, WhatsApp dan Telegram.
“Dan sejak dini, seharusnya pencegahan terkait opini, asumsi serta aksi yang menimbulkan persepsi dan perdebatan atas jagoannya, lebih baik dihindari oleh ASN,” tegas Yusran.
Bawaslu juga dalam waktu dekat, akan segera menghadap Bupati dan Sekda, untuk meminta komitmen Pemkab terhadap netralitas ASN.
“Kita segera menghadap Ibu Laura dan Sekda. Kita meminta aturan dan konsekuensi netralitas para ASN di Nunukan,” tutupnya. (Dzulviqor)