NUNUKAN, KN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kelurahan Selisun dan Nunukan Selatan pada 5–6 Desember 2025. Aksi ini diambil sebagai respons atas tingginya ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, yang diwakili oleh Kepala BNN Anton Suriyadi Siagian dan narasumber Hermansyah.
Ancaman Narkotika dan Kritik Tajam Warga ke Aparat
BNN dalam pemaparannya menyoroti tren meningkatnya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan, termasuk modus-modus baru yang digunakan oleh jaringan internasional. BNN juga menyoroti bahwa narkotika kini banyak beredar dalam kemasan yang sulit dikenali.
Sosialisasi berjalan aktif dan mendalam. Kekhawatiran masyarakat muncul, mulai dari maraknya peredaran sabu yang menyasar remaja, hingga adanya dugaan oknum aparat yang terlibat dalam jaringan.
Seorang warga dengan tegas mengatakan, perang melawan narkoba harus dimulai dari keteladanan aparat.
”Kami sebagai masyarakat ingin melihat aparat bersih dan berintegritas. Kalau aparat tegas dan tidak terlibat, kami pun semakin berani melawan narkoba,” ujarnya.
Perda Perkuat Koordinasi, Keluarga Jadi Benteng Utama
Muhammad Nasir menanggapi masukan tersebut dengan penuh perhatian. Ia menjelaskan, Perda ini hadir untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat.
”Wilayah perbatasan seperti Nunukan menjadi sasaran empuk jaringan narkotika karena akses keluar-masuk barang yang luas. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar tidak mudah terjerat,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, ekonomi masyarakat, hingga keamanan negara. Sehingga, peran keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi anak-anak dan remaja.
Sosialisasi diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat peran keluarga dan masyarakat sebagai benteng utama, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. (Dzulviqor)
![]()













































