Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pendidikan

Babak Baru Perseteruan Guru-Kepsek Sebatik, DPRD Nunukan Berang

NUNUKAN, KN – Perseteruan panas antara guru Agama Islam, Sitti Halimah, dan Kepala SDN 001 Sebatik Tengah, Susi Sensusinah, memasuki babak baru. Masalah ini akhirnya menggelinding ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (24/2). Hingga detik ini, kedua pihak belum menemui titik damai.

​Konflik menahun ini berdampak langsung pada nasib Sitti Halimah. Ia kehilangan hak tunjangan sertifikasi selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp 45 juta. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari kuasa hukum Sitti, Dedy Kamsidi.

​Tuduhan Intimidasi dan SK ‘Formalitas’

​Dedy Kamsidi menuntut tindakan tegas terhadap Susi Sensusinah. Ia menengarai kliennya menjadi korban diskriminasi, intimidasi, hingga kekerasan di lingkungan sekolah. Dedy juga mempertanyakan efektivitas sanksi dari Pemerintah Kabupaten Nunukan selama ini.

​”Kenapa masalah ini seakan dibiarkan. Begitu viral, baru ada tindakan nyata dengan pencopotan jabatan Kepsek. Bagaimana tanggung jawab moralnya kepada klien kami. Kami minta penjelasan,” tegas Dedy di hadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM Nunukan.

​Ia menyangsikan narasi pencopotan Susi sebagai hukuman atas aksi viral tersebut. Menurutnya, SK Bupati Nunukan terkait pemberhentian Susi lebih merujuk pada habisnya masa jabatan. Ia mendesak pemerintah memberikan penjelasan transparan mengenai status hukum Susi.

Kabar Terkait : Buntut Perseteruan dengan Guru Agama, Jabatan Kepsek Sebatik Lengser Jadi Guru Biasa

​Pembelaan Dinas Pendidikan dan Mekanisme Sanksi

​Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menepis tudingan pembiaran tersebut. Ia menjelaskan perselisihan ini sebenarnya muncul sejak 2024 akibat masalah pribadi. Meskipun UPTD Sebatik pernah memediasi keduanya, hubungan mereka tetap memburuk hingga mengganggu proses belajar mengajar.

​Puncaknya, Susi menolak menandatangani berkas Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) milik Sitti. Dokumen ini menjadi syarat mutlak pencairan tunjangan sertifikasi. Akhmad meyakinkan SK pemberhentian Susi berkaitan erat dengan rentetan kasus ini.

​”SK sangat berkaitan dengan kasus. Ini merupakan rangkaian kasus. Sebelumnya kami merekomendasikan Ibu Susi menjadi Kepala Sekolah di sekolah lain. Tapi dengan adanya kasus ini, dia berhenti sebagai kepsek,” jelas Akhmad.

​Kemenag Siap Cairkan Dana

​Terkait hak finansial yang mandek, pihak Kemenag Nunukan memberikan kepastian. Sayid Abdullah selaku bagian pencairan tunjangan sertifikasi menegaskan pihaknya segera memproses hak Sitti Halimah jika dokumen pendukung telah lengkap.

​”Masalah ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kanwil dan Dirjen. Intinya, uang negara satu sen pun harus jelas pertanggung jawabannya. Untuk kasus ini, kami sudah siap mencairkan, tinggal menunggu berkas-berkasnya lengkap saja,” kata Sayid.

​DPRD Nunukan, Ini Zalim Berjamaah!

​Suasana RDP memanas ketika para anggota legislatif melontarkan kritik pedas. Ahmad Triadi, anggota DPRD Nunukan, mengecam lambannya respons OPD dalam menangani konflik yang berlarut-larut ini.

​”Kalian ini zalim berjamaah. Sudah tahu kasus ini sejak 2024, kenapa tidak ada solusi. Hak orang hilang setahun penuh. Kalian tidak punya solusi, sungguh ironi dan menyedihkan,” semprot Ahmad Triadi.

​Ia mendesak Susi Sensusinah membayar kerugian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadi. Anggota DPRD lain, Saddam Husein, juga meminta Dinas Pendidikan segera mengupayakan islah dan mempercepat pencairan dana sertifikasi.

​Penyelidikan Polisi dan Kronologi Kekerasan

​Polisi kini bergerak mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan telah memeriksa delapan saksi. Brigadir Polisi Eka menyatakan pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sitti Halimah setelah kondisi kesehatannya membaik.

​Peristiwa ini bermula dari tindakan arogan Susi pada Senin (2/2) pagi. Saat itu, Ketua KKG PAI Ahmad Taufiq datang menanyakan alasan Susi menahan berkas sertifikasi Sitti. Secara tiba-tiba, Susi melemparkan kursi dan serok sampah ke arah Sitti yang sedang berjalan menuju kelas.

​”Ibu SS melempar kursi dan serok sampah ke arah Ibu Sitti Halimah. Tapi tidak mengenai tubuh Ibu Sitti,” ungkap Kabid Ketenagaan Disdik Nunukan, Rahmansyah.

Kabar Terkait : Investigasi Disdik Nunukan Rampung: Persoalan Pribadi Jadi Pemicu Kepsek Sebatik Zalimi Ibu Halimah

​Tindakan tersebut membuat Sitti Halimah trauma hingga pingsan saat mengajar. Ia bahkan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tarakan akibat kondisi kesehatannya yang menurun drastis pasca-kejadian tersebut. (Dzulviqor)

Kabar terkait : IKA STIT IKN Kawal Rekomendasi Bupati Nunukan: Pastikan Kepsek Sebatik Benar-Benar Lengser

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Polisi meringkus WA (35), warga Jalan Pasar Sentral Inhutani, Nunukan, Kalimantan Utara. Pria ini menggelapkan uang hasil penjualan sepeda motor milik...

Pemerintahan

NUNUKAN, KN – Video kedatangan Wakil Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Hermanus, bersama Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) mendadak viral, Jumat (6/3/2026). Rekaman...

Olahraga

NUNUKAN, KN – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini memiliki kepengurusan baru. Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Cafe Pikiboss pada Kamis (5/3/2026)...

Kesehatan

NUNUKAN, KN – Manajemen RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, terus memacu pemulihan finansial demi lepas dari bayang-bayang korupsi masa lalu. Skandal eks Direktur Utama dr....