Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Makin Meresahkan, Dinsos Nunukan Kirim Tiga ODGJ ke Tarakan untuk Rehabilitasi

NUNUKAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, mengirim tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk direhabilitasi di Kota Tarakan, Kamis (4/12/2025).

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Nunukan, Parmedy, menyebutkan ketiga ODGJ tersebut: Sumi (perempuan), Rahman, dan Bacan.

​”Ada banyak ODGJ di Kabupaten Nunukan. Namun, kami memprioritaskan rehabilitasi untuk tiga ODGJ yang dinilai meresahkan dan sering dikeluhkan masyarakat dulu,” ujar Parmedy.

Prioritas Tinggi: Kekerasan dan Membawa Senjata Tajam

​Masyarakat melaporkan para ODGJ yang kami kirim ke Tarakan sering melakukan tindakan kekerasan dan hal-hal di luar kewajaran.

  • Sumi: Saat kambuh, ia bahkan pernah membawa pisau, mengacungkannya ke pengguna jalan, dan menebar ketakutan.
  • Rahman: Sering memukul ibu kandungnya hingga harus mendapat perawatan intensif di IGD RSUD Nunukan.
  • Bacan: Kerap muncul di jalanan dalam kondisi tanpa busana dan meresahkan masyarakat.

​”Kami mengirim mereka untuk rehabilitasi 14 hari. Kami selalu mengupayakan pemulihan kondisi jiwa mereka. Seluruh biaya ditanggung gratis melalui pembiayaan BPJS Kesehatan,” jelas Parmedy.

ODGJ Meningkat, Tanggung Jawab Keluarga Mutlak

​Data DSP3A Nunukan mencatat adanya penambahan jumlah ODGJ. Faktanya, jika di Tahun 2024 tercatat 393 orang, Tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi 403 orang.

​Parmedy menjelaskan, banyak ODGJ merupakan eks deportan dari Malaysia. Maka dari itu, penanganan serius dan koordinasi dengan daerah asal ODGJ sangat diperlukan.

​Parmedy menekankan, ODGJ yang selesai direhabilitasi biasanya dinyatakan pulih. Meskipun demikian, peran keluarga menjadi sangat penting untuk memastikan mereka meminum obatnya secara rutin dan mendapat perhatian khusus.

​”Dinsos tidak sepenuhnya mengurus ODGJ 24 jam, apalagi pasca-rehabilitasi. Tanggung jawab penuh, termasuk jika merugikan orang lain, harus diemban oleh keluarga,” tegas Parmedy.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum dan Kriminal

NUNIKAN, KN – Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan...

Ekonomi

NUNUKAN, KN – Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Pencuri kabel listrik PLN kini meneror ketenangan warga Nunukan, Kalimantan Utara. Para pelaku mengincar tembaga di dalam kabel demi keuntungan pribadi....

Hukum

NUNUKAN, KN – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memulangkan SY dan RB, dua tersangka korupsi Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ‘Sejahtera’. Polisi mengambil langkah...