NUNUKAN, KN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada 3 Desember 2025.
Pulau Sebatik kembali menjadi pusat perhatian pembahasan kebijakan pembangunan daerah. Sekitar 150 peserta dari empat kecamatan — Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik, dan Sebatik Timur — menghadiri sosialisasi tersebut.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan masyarakat dari unsur tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu, menciptakan suasana dialog yang hidup dan penuh harapan.
Prioritas Pembangunan Perbatasan Wujud Kepedulian Pemprov
Dalam sambutannya, Nasir menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap kemajuan wilayah perbatasan.
”Ranperda ini kami kawal karena kami peduli terhadap masyarakat perbatasan. Kami ingin pembangunan di Sebatik dan wilayah perbatasan lainnya menjadi prioritas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perbatasan memiliki nilai strategis baik secara ekonomi maupun pertahanan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda di Tahap Fasilitasi Kemendagri, Warga Harap Kecepatan
Ranperda saat ini sedang berada dalam tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tahap ini menjadi proses penting sebelum pembahasan dilanjutkan menuju penetapan di tingkat daerah.
Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan antusias. Peserta menyampaikan keinginan kuat agar Ranperda segera ditetapkan sehingga pembangunan di daerah perbatasan dapat lebih diprioritaskan.
”Kami berharap Perda ini cepat selesai agar pembangunan semakin jelas arahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Nasir menegaskan, DPRD Kaltara akan terus mengawal Ranperda ini sebagai wujud komitmen memperjuangkan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. (Dzulviqor)
![]()













































