NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat 4.891 pengunjung mendatangi tempat wisata, Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lanuka, saat liburan tahun baru 2025.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan, dari kunjungan tersebut, pihaknya menerima pemasukan sebesar, Rp. 36.077.000.
“Pendapatan tersebut berasal dari uang tiket masuk, pendapatan kafe, penjualan kerajinan tangan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), serta kolam renang, yang baru di launching per 1 Januari 2025.” ujar Puang, Kamis (2/1/2025).
Dia menegaskan, pendapatan tersebut, akan disetorkan kepada negara melalui PNBP sebesar Rp. 4.509.000, selisihnya, akan diberikan sebagai upah kepada 42 WBP yang mengelola SAE Lanuka dibidang pertanian, peternakan dan sebagainya.
“Nilainya Rp. 5.411.000, upah tersebut, akan masuk secara otomatis kepada rekening yang bersangkutan,” jelas Puang.
Pemberian upah kepada WBP yang terlibat mengelola SAE Lanuka, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
“Dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Diketahui, SAE Lanuka menyediakan taman edukasi dengan sejarah penjara bagi pengunjung yang mendaki bukit, hingga miniatur hukuman gantung.
Terdapat juga area permainan anak, kolam pemandian, patung binatang, kebun sayur, peternakan unggas, dan galeri kerajinan tangan dari warga binaan.
Di puncak, ada Tugu Mandau raksasa dan pemandangan kota Nunukan serta perbatasan Malaysia, serta sunset berkilau keemasan. (Dzulviqor)
