NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, menyatakan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Irwan Sabri – Hermanus (IRAMA), unggul dalam penghitungan suara, Pilkada Nunukan 2024.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara yang digelar, paslon IRAMA, meraih suara sebanyak 43.832, disusul paslon Andi Akbar – Servianus (GAAS) memperoleh 40.106 suara, dan Basri – Hanafiah (BAHAGIA) meraih 23.361 suara.
“Dengan hasil pleno tersebut, Paslon nomor urut 3, IRAMA, memenangi Pilkada Nunukan,” ujar Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, Kamis (5/12/2024).
Jika melihat hasil rekapitulasi suara KPU, Paslon IRAMA menang dengan selisih 3.726 suara dibandingkan rivalnya, paslon GAAS.
Dan selisih 20.000 suara dibanding Paslon BAHAGIA.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Nunukan, sebanyak 153.210 orang.
Dari jumlah tersebut, 109.763 DPT yang menggunakan hak pilihnya.
Sehingga jumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebanyak 43.447 orang.
“Hasil ini, baru akan ditetapkan KPU pada pukul 00.00 Wita,” kata Rico. (Dzulviqor)