Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

“Kami Capek Dibodohi!” Keluarga Korban Speed Boat Nunukan Serahkan Kasus ke Lembaga Adat

NUNUKAN, KN – Keluarga korban kecelakaan speed boat Borneo Ekspress 2 kembali mendatangi Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (8/12/2025). Kedatangan yang kelima kalinya ini menunjukkan puncak kekecewaan.

​Lelah dengan janji dan ketidakjelasan, pihak keluarga menuntut permohonan maaf dan pertanggungjawaban dari pemilik speed boat yang menewaskan Rexy Joseph Kabelen (23) dan Siti Nurharisa (24) pada insiden Juli 2025. Keluarga akhirnya memutuskan menyerahkan seluruh penyelesaian masalah ini kepada Lembaga Adat Suku Tidung.

​Puncak Kekecewaan Keluarga

​Emanuel Kabelen, anggota keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya dalam mediasi yang dihadiri sejumlah perwira Polres Nunukan, pejabat KSOP, Dinas Perhubungan, Polairud, serta Pemangku Adat Suku Tidung.

​”Sudah lima kali kami bolak-balik datang ke KSOP, kami meminta kejelasan santunan yang mereka janjikan. Kami sudah capek, mereka terus saja membodohi kami,” ujar Emanuel dengan mata berkaca-kaca.

​Ia mengenang Rexy yang selama hidupnya menopang keluarga. Kematian Rexy membuat keluarga mengalami kesulitan karena sosok pencari nafkah tewas ditabrak SB Borneo Ekspress. “Kami serahkan semua masalah ini kepada Lembaga Adat. Biar Adat yang bicara. Saya sudah capek,” tegasnya.

​Adat Tidung Beri Ultimatum

​Perwakilan Adat Tidung, Ismail, menyesalkan penanganan kasus yang berlarut-larut. Ia menyebut, pihak penanggung jawab tidak pernah sekalipun meminta maaf atau mendatangi keluarga korban sejak insiden maut itu terjadi.

​”Kalau ada itikad baik, saya yakin kasus ini tidak akan melebar kemana-mana. Maka, sangat wajar keluarga korban melampiaskan emosinya. Harap maklum,” kata Ismail.

​Ismail bersama sejumlah pemangku adat meminta agar kasus ini diselesaikan dalam minggu ini juga. Mereka menekankan bahwa pertemuan berulang kali tidak menghasilkan apa-apa.

​”Ini usaha terakhir. Kami akan terima hasil penyelesaiannya, baik atau tidak baik,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Ada batas kesabaran, apalagi ini masalah nyawa manusia. Jika masalah ini tidak kunjung selesai, jangan salahkan kami, kalau penyelesaiannya kami lakukan secara adat.”

​Respons KSOP Nunukan, Tidak Digubris Penyidik Tarakan

​Di sisi lain, pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karoma, menyampaikan mereka selalu meneruskan tuntutan keluarga korban. Namun, KSOP Nunukan mengaku menjadi sasaran masyarakat akibat kasus yang penyidik Tarakan tangani.

​”Terus terang, kami selalu sampaikan apa yang menjadi tuntutan keluarga korban. Tapi, suara kami tidak pernah penyidik Tarakan gubris,” ujarnya.

​Ahmad Tang, Penanggung jawab Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Nunukan, menyebut KSOP meminta bantuan Polres Nunukan untuk mediasi dan pengamanan karena potensi kerusuhan cukup tinggi.

​”Kami memahami posisi keluarga korban. Namun, kami masih mengupayakan kehadiran pihak yang bertanggung jawab, dan kami masih butuh waktu,” jelasnya. Penjelasan pejabat KSOP ini memantik emosi keluarga korban. Mereka berteriak keras menuntut kepastian.

​Motoris Ditahan Lagi, Polisi Tegaskan Peran

​Mengingat tingginya tensi kasus, polisi memastikan speed boat Borneo Ekspress dan motorisnya, Mohammad Sabir (28), kembali ditahan di Mako Polairud Nunukan, meskipun sebelumnya motoris sempat dibebaskan.

​”Tersangka motoris SB Borneo Ekspress saat ini kami titipkan di tahanan Mako Polair Nunukan. Proses hukumnya berjalan, dan saat ini statusnya P19,” jelas Kabag Ops Polres Nunukan, AKP Eka Berlin.

​Polisi juga akan menarik SB Borneo Ekspress dari Kota Tarakan untuk mereka amankan di Nunukan. Ini bertujuan memudahkan pengawasan dan kelancaran proses persidangan.

​Berlin menegaskan, KSOP memproses kasus ini, bukan Polres Nunukan. “Yang mendatangkan pihak bertanggung jawab untuk urusan santunan bagi keluarga korban adalah KSOP. Kami dari Polres hanya membantu dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

​Kronologi Singkat Insiden Maut

​Insiden tabrakan dua kapal cepat ini terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, pada Senin (28/7/2025). Kecelakaan maut itu melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Ekspress (200 PK) yang Mohammad Sabir (28) motorisasi, dengan kapal cepat penumpang (40 PK) yang Rexy Joseph Kabelen (23) motorisasi serta membawa Siti Nurharisa (24) sebagai penumpang. Benturan keras membelah kapal penumpang menjadi dua, menewaskan Rexy dan Siti.

​Menurut Danlanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, kapal 40 PK tiba-tiba memotong haluan SB Borneo Ekspress 02. Kapal kargo menabraknya di bagian tengah. Kedua speed boat terbukti tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB). ABK SB Borneo 02 Ekspress mengaku tumpukan barang ekspedisi (31 koli) menghalangi pandangan mereka saat insiden terjadi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Puluhan kapal kayu nelayan membelah ombak demi menghampiri KRI Sidat-851 di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/1/2026). Perahu berbagai warna tersebut...

ESDM Kaltara

Laporan Reporter Radio STI (Jefri) JAKARTA, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memacu realisasi program Kaltara Terang demi menjangkau wilayah minim akses listrik....

Nunukan

NUNUKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah tegas menyikapi kelangkaan BBM yang mencekik warga pada awal 2026. Selain faktor teknis pengiriman,...

Kesehatan

NUNUKAN, KN – Perubahan cuaca drastis mengawali tahun 2026 di Nunukan, Kalimantan Utara. Langit wilayah perbatasan RI-Malaysia sering berganti dari panas terik ke mendung...