NUNUKAN, KN – Manajemen RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, terus memacu pemulihan finansial demi lepas dari bayang-bayang korupsi masa lalu. Skandal eks Direktur Utama dr. Dulman dan eks Bendahara Nur Hasanah sebelumnya menyeret rumah sakit ini ke jurang utang Rp 42 miliar sejak 2021.
Kini, manajemen baru berhasil memangkas beban tersebut hingga tersisa Rp 16 miliar. Direktur Utama RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, memasang target tinggi untuk masa depan fasilitas kesehatan di perbatasan RI-Malaysia ini.
‘’Kita targetkan tahun depan, utang RSUD Nunukan lunas. Kita bisa beroperasi maksimal dan pelayanan jauh lebih optimal,’’ ujar Andi, Jumat (6/3/2026).
Memutar Roda Kepercayaan Publik
Sejak menakhodai RSUD Nunukan, Andi mencatatkan rapor positif pada sektor kepercayaan masyarakat. Jumlah pasien melonjak hingga menyentuh angka 6.500 orang per bulan. Lonjakan ini menjadi mesin utama penyokong kas rumah sakit.
Andi menerapkan strategi “ikat pinggang” yang ketat. Manajemen menelisik tajam setiap pos pengeluaran demi membedakan antara kemauan dan kebutuhan mendesak. Langkah berani ini bertujuan mengejar surplus anggaran untuk mencicil kewajiban bayar.
‘’Jumlah pasien rujuk keluar Nunukan jauh berkurang di 2025. Warga pedalaman Lumbis berobat ke RSUD Nunukan. Warga berobat ke Tawau, Malaysia, juga jauh berkurang dan peningkatan pasien itu menjadi salah satu sumber anggaran kita untuk melunasi utang,’’ jelasnya.
Suntikan APBD dan Peta Utang
Pada awal 2025, RSUD Nunukan memikul tunggakan sebesar Rp 26.040.601.368,46. Angka ini mencakup utang obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), hingga biaya operasional rutin.
Sejauh ini, manajemen telah menyetorkan pembayaran Rp 9.054.101.071,45. Sisa kewajiban kini berada di angka Rp 16.986.500.297,01. Andi mengakui peran besar Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan dalam misi penyelamatan ini.
Tahun 2024, Pemda menyuntikkan dana APBD sebesar Rp 19 miliar. Pemerintah juga menambah anggaran BTT sekitar Rp 6,5 miliar guna menanggung gaji honorer serta biaya listrik dan air. Dukungan tersebut menjaga napas RSUD tetap panjang menuju pengelolaan BLUD yang sehat.
‘’Tahun depan, kita target utang lunas. Kita harus terus berbenah dari pelayanan, kualitas SDM, obat, hingga pembaruan dan pengadaan sarana prasarana medis. Kita bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat perbatasan,’’ tegas Andi.
Ekspansi Layanan di Tengah Keterbatasan
Meski masih kekurangan 149 pegawai, RSUD Nunukan tetap tancap gas memperbarui fasilitas. Manajemen memulai operasional Gedung Mawar serta menyiapkan renovasi Gedung Anggrek yang sudah berusia 25 tahun.
Rumah sakit juga menyiapkan layanan Cathlab untuk tindakan jantung dan pembuluh darah menggunakan teknologi modern. Selain itu, fasilitas Cytotoxic untuk penanganan obat kemoterapi kanker segera hadir guna melayani pasien lokal.
‘’Untuk lab cytotoxic, kita dapat anggaran pusat. Kita tinggal menyiapkan gedung dan dokter. Nanti peralatan dikirim pusat,’’ kata Andi.
Rencana jangka menengah mencakup pengalihan fungsi salah satu gedung menjadi paviliun eksklusif bagi pasien non-asuransi. Andi juga memacu peningkatan kualitas tenaga medis melalui jalur sekolah spesialis hingga subspesialis.
Akar Masalah: Praktik Haram Pimpinan Lama
Kondisi kritis RSUD Nunukan bermula dari temuan praktik melanggar hukum oleh dr. Dulman Lekong dan Nurhasanah. Audit anggaran BLUD periode 2021–2022 menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 2,52 miliar.
Keduanya melakukan duplikasi belanja pada 73 transaksi serta mengabaikan pembayaran 20 transaksi lainnya. Mereka menggunakan dana BLUD untuk pinjaman pribadi dan kegiatan tanpa pertanggungjawaban jelas.
Kabar Terkait : RSUD Nunukan Kolaps, Bupati Mengaku Sudah Berkali Kali Tawarkan Solusi, Tapi Dirut Terus Menolak
Atas tindakan tersebut, Pengadilan Tipikor Samarinda menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada dr. Dulman dan Nurhasanah pada Kamis (13/3/2025). Kini, RSUD Nunukan fokus menutup lembaran kelam tersebut dengan tata kelola yang lebih bersih.
Kabar Terkait : Jaksa Tetapkan dr. DL, Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan
![]()









































