NUNUKAN – Deadline untuk pemberantasan judi yang diberikan Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP.Syaiful Anwar kembali membuat satgas Pemberantasan Perjudian Polres Nunukan terus beraksi.
Kali ini, sebuah arena judi yang terletak di areal perkebunan sawit di Jalan Pangkalan Kanduangan Rt.04 Desa Kanduangan Kecamatan Sei Menggaris, kembali diberangus.
Dipimpin Kapolsek Nunukan Kota AKP.Randya Shaktika, bangunan dari kayu dan bamboo dibongkar dan dibakar tanpa sisa.
‘’Kemarin sore, kita menyeberang ke Seimanggaris, kita koordinasi dengan Satgas Pamtas RI – Malaysia disana, dan kita langsung musnahkan sama sama arena judi itu,’’ujarnya, Senin (25/1/2021).
Saat operasi pemberantasan judi dilakukan, orang orang disana telah mengetahui kedatangan petugas. Mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Lokasi tersebut, kata Randya, memang menjadi lokasi judi baik dadu ataupun sabung ayam.
‘’Ada dua ayam sabung yang ditinggal kabur pemiliknya, itu kita amankan,’’lanjutnya.
Aksi gabungan POLRI dan TNI ini menjadi aksi ke-4 sejak Satgas Pemberantasan Perjudian diteken Kapolres Nunukan pada Senin 18 Januari 2021.
Aksi pemusnahan arena judi dilakukan perdana di kampung pisang dan kampung durian Nunukan, dan berlanjut ke Sungai Lancang Sebatik.
Sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar memberikan waktu satu minggu, dimana kabupaten Nunukan harus bersih dari semua yang diduga lokasi perjudian dan aktifitasnya.
Kapolres juga menegaskan, tidak akan mentolerir perjudian, sama halnya dengan perlakuan terhadap narkoba.
‘’Saya tak akan beri ruang buat para pelaku perjudian, termasuk judi sabung ayam. Silahkan kalau ada yang mau coba coba dan ingin menjadi contoh terhadap komitment saya.’’tegasnya. (Dzulviqor)
