NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Polsek Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, sukses mengamankan pasangan suami istri (pasutri), S dan B, warga Desa Pa’Mering, Krayan Barat. Keduanya terlibat peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia di wilayah tersebut.
Penangkapan ini membongkar jaringan distribusi sabu yang secara spesifik menargetkan kalangan anak muda.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Krayan menangkap S (47) pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.40 WITA di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pa’ Mering, Kecamatan Krayan Barat.
“Petugas kami menemukan lima sedotan plastik mini beragam warna yang diduga berisi sabu dalam tas jinjing milik S.” ungkap Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, Rabu (11/6/2025).
Lanjutnya, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari suaminya, B. Bahkan, sebagian sabu sudah ia jual kepada seorang pria bernama R.
Dari tangan S, polisi menyita 4 paket sabu seberat 0,18 gram dalam kemasan sedotan mini hijau, sisa dari penjualan. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 sedotan plastik merah berisi sabu, 1 boks kecil transparan, 1 boks kecil putih, 1 tas jinjing hitam putih, serta uang tunai Rp1.551.000 dan RM200.
Selanjutnya, polisi mengamankan B di rumahnya dan menemukan alat hisap sabu (bong).
Petugas kemudian mengejar R (32), pembeli narkoba yang juga warga Desa Pa’ Mering.
“Sesaat sebelum diamankan, R membuang bungkus rokok berisi sabu yang ia peroleh dari B,” jelas Sunarwan.
Dari tangan R, polisi menyita 2 sedotan plastik kecil hijau berisi sabu, 1 tas selempang hitam merek Our Ist, 1 kotak rokok merek Grow, 1 potongan selang kecil coklat, dan 1 cotton bud kuning.
Modus Operandi dan Target Pasar
Para pelaku memasarkan sabu di Krayan Barat, dengan menyasar anak-anak muda lulusan SMA yang tidak melanjutkan kuliah.
Kapolsek Krayan, Ipda Adi Yanto Ferdian, menjelaskan, “Sabu milik B dan S beredar di area Kuala Belawit dan sekitar Long Bawan.”
Ia sangat menyayangkan kondisi ini. “Anak-anak lulusan SMA yang seharusnya bekerja bertani atau pekerjaan kasar lain, justru uangnya mereka gunakan untuk narkoba,” sesalnya.
Adi Yanto juga menambahkan, rusaknya akses jalan di Krayan diduga memengaruhi harga sabu yang jauh di atas rata-rata.
“Pengakuan mereka, harganya mulai Rp500.000 sampai Rp1 juta. Mungkin ini menyesuaikan sulitnya medan atau volume barangnya diakali,” jelasnya.
Penyelundupan Lewat Jalur Tikus
B mengakui semua barang bukti berasal darinya. Ia mengambil stok sabu langsung dari Malaysia dengan memanfaatkan jalur-jalur tradisional di tengah hutan.
“Sabu diselundupkan melalui jalur tikus, bukan jalur perlintasan perbatasan resmi,” imbuh Adi Yanto.
Adi Yanto Ferdian juga mengungkapkan bahwa B pernah menjadi pecandu narkoba.
“Saya kira bisnisnya baru, kalau sudah lama tentu sudah kami sikat sejak dulu,” kata dia. (Dzulviqor)
