Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemerintahan

Aturan Jam Kerja PPPK Nunukan Langgar Ketentuan, BKPSDM Buka Suara

NUNUKAN, KN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kalimantan Utara,  Kaharuddin Tokkong, menanggapi polemik jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kabar seorang pegawai BPPD yang bekerja hingga larut malam memicu keresahan publik belakangan ini.

Jam Kerja ASN Memiliki Batasan Jelas

Kaharuddin menyebut jadwal kerja ASN berlaku mulai pukul 07.00 WITA sampai 16.00 WITA. Pimpinan hanya boleh memberikan tugas tambahan jika muncul urusan mendesak. Ia menilai tindakan Kepala Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Roby Nahak Serang, menabrak aturan yang ada.

“Saya tegaskan, jam kerja ASN sudah ada ketentuannya. Kalaupun ada lembur, tentu tidak berlangsung setiap hari,” ujar Kaharuddin, Senin (12/1/2026).

BKPSDM saat ini tengah mendalami aturan terkait upah lembur bagi tenaga paruh waktu. Instansi ini juga terus mengawasi kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut secara saksama.

Keluhan Keluarga Pegawai Mengemuka

Masalah ini mencuat usai Rusli, orang tua pegawai berinisial A, memprotes kebijakan pimpinan BPPD. Rusli merasa pimpinan tersebut memanfaatkan tenaga anaknya secara berlebihan. Ia mengungkapkan anaknya harus masuk kantor hingga larut malam setiap hari sejak Roby menjabat.

Rusli bahkan menuding Roby menggunakan tenaga A untuk mengurus kafe pribadi tanpa memberikan upah lembur. Ia menganggap langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Rusli mendesak Pemerintah Daerah Nunukan segera menyelesaikan persoalan ini.

Roby Nahak Serang Membantah Tuduhan

Kepala BPPD Nunukan, Roby Nahak Serang, menilai protes Rusli sangat berlebihan. Sebagai PNS selama 40 tahun, ia mengklaim sangat mengerti aturan birokrasi. Menurutnya, staf mengerjakan tugas tambahan hanya untuk menyelesaikan beban kerja organisasi.

Roby menampik tuduhan yang menyebut dirinya memaksa staf bekerja di kafe pribadinya. Ia menyerahkan pilihan bekerja lembur kepada staf tanpa tekanan apa pun. Roby mengingatkan para ASN agar memberikan pengabdian penuh demi kemajuan daerah.

BKPSDM Jamin Tak Ada Intimidasi

Masyarakat mengkhawatirkan munculnya intimidasi terhadap A setelah kasus ini viral. Namun, Kaharuddin meyakini hal tersebut tidak akan menimpa sang pegawai. Ia mengenal Roby sebagai sosok pimpinan yang fokus pada pembinaan kinerja bawahan.

Kaharuddin menceritakan pengalamannya sebagai mantan bawahan Roby yang memiliki karakter pengkader. Ia menjamin proses ini tetap berjalan secara profesional tanpa merugikan posisi pegawai tersebut dalam struktur organisasi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum dan Kriminal

NUNIKAN, KN – Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan...

Ekonomi

NUNUKAN, KN – Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Pencuri kabel listrik PLN kini meneror ketenangan warga Nunukan, Kalimantan Utara. Para pelaku mengincar tembaga di dalam kabel demi keuntungan pribadi....

Hukum

NUNUKAN, KN – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memulangkan SY dan RB, dua tersangka korupsi Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ‘Sejahtera’. Polisi mengambil langkah...