NUNUKAN – KPU Nunukan Kalimantan Utara, resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024) malam.
Secara simbolis, penutupan pendaftaran, ditandai dengan memegang jam dinding yang menunjukkan pukul 23.59 WITA, yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
‘’Jam 23.59 WITA pada Kamis 29 Agustus 2024 malam ini, menjadi pertanda ditutupnya masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk Pilkada 2024,’’ ujar Ketua KPU Nunukan, Rico Aditya.
Ada tiga bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri ke KPU Nunukan.
Pendaftar pertama adalah Basri – Hanafiah dengan dukungan Partai PKS dan PAN.
Lalu Andi Akbar M. Djuazah- Serfianus yang diusung Partai Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Gelora serta Perindo.
Dan pasangan ketiga, Irwan Sabri dan Hermanus, yang didukung oleh PDIP, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang.
“Berkas pendaftaran para Bapaslon kami nyatakan lengkap dan diterima. Tapi belum pada tahapan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Mereka masih harus melengkapi persyaratan dengan pemeriksaan kesehatan di RS Jusuf SK Kota Tarakan,’’ jelasnya.
Adapun pemeriksaan kesehatan, dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. (Dzulviqor)