Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tanjung Selor

KI Kaltara Sorot Kenaikan Tarif PDAM Bulungan

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari, mempertanyakan rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta yang direncanakan mulai Juni 2025.

“kenaikan tarif dari Rp 2. 500 menjadi Rp 3. 500 per meter kubik harus disertai dengan keterbukaan informasi yang cukup untuk masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Fajar menilai bahwa alasan tarif tidak naik selama 10 tahun tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan transparansi mengenai kondisi perusahaan.

Ia merasa ada kesan bahwa masalah keuangan PDAM ingin dibebankan kepada masyarakat do tengah isu efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.

“Sangat penting untuk memiliki transparansi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia berpendapat rencana kenaikan tarif ini tidak didukung oleh pengawasan yang tepat dan tidak berlandaskan keterbukaan informasi publik.

Menurut Fajar, kenaikan tarif seharusnya tidak hanya mengandalkan persetujuan DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik melalui sosialisasi dan pelibatan lembaga pengawas lainnya seperti Komisi Informasi, Ombudsman, dan YLKI.

“Dalam kondisi daya beli masyarakat yang rendah, seharusnya kenaikan tarif bisa ditunda. Jangan hanya mengandalkan alasan 10 tahun tarif tidak naik, namun perlu juga dievaluasi mengenai kepuasan layanan yang diberikan selama ini,” tegasnya.

Fajar menuntut agar dokumen pendukung kebijakan seperti risalah rapat dan laporan kinerja disampaikan kepada publik, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Pasal 9.

Selain itu, PDAM juga harus memberikan informasi mengenai indikator kinerja, pengadaan barang, tingkat efisiensi, dan kebocoran air kepada masyarakat.

“Kenaikan tarif Rp 1. 000, yang terlihat kecil, sebenarnya hampir 50 persen dan sangat berpengaruh pada masyarakat, jadi pentingnya transparansi agar setiap kebijakan dapat dipahami dengan jelas oleh publik dan memperkuat kepercayaan antara pemerintah, PDAM, dan masyarakat,” jelas Fajar.

Baca Juga:  Empat Pemancing Hilang di Perairan Bunyu, Kepingan dan Serpihan Kapal Ditemukan Tim SAR

Komisi Informasi menginginkan agar PDAM mempublikasikan laporan keuangan tahunan, proyeksi laba, dan rincian biaya operasional.

“Ini penting agar publik dapat menilai apakah beban tarif sudah wajar dan pengelolaan perusahaan efisien, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 9.” tegasnya. (Hadi TN)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...