Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

​Si Jago Merah Mengamuk di Sebatik: 7 Hektar Lahan Hangus dan Ancaman Kemarau Panjang

NUNUKAN, KN – Kobaran api melalap sekitar 7 hektar area perkebunan di Jalan Somel, RT 08, Desa Balansiku, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (29/4). Si jago merah merambat cepat dari lahan milik warga hingga menghanguskan perkebunan kelapa sawit di sekitarnya.

​Laporan Ketua RT setempat segera menggerakkan personel Pos Pemadam Sektor Sebatik menuju lokasi. Petugas pemadam kebakaran bahu-membahu bersama pegawai kecamatan, perangkat desa, prajurit Marinir, hingga aparat kepolisian memadamkan api.

Peringatan dari Titik Api yang Muncul Kembali

​Komandan Pleton Damkar Sektor Sebatik, Mulyadi, menyebut peristiwa ini merupakan kejadian berulang. Pekan lalu, lokasi yang sama juga mengalami kebakaran. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena posisi titik api berada sangat dekat dengan permukiman penduduk.

​‘’Titik api sebelumnya sempat terguyur hujan tapi kemungkinan belum padam sepenuhnya. Sehingga saat cuaca panas beberapa hari ini, titik api muncul kembali. Kobaran api awalnya membakar lahan warga di RT 07 dan menjalar ke kawasan RT 08,” tutur Mulyadi melalui pesan tertulis, Kamis (30/4).

​Mulyadi menduga kuat oknum tidak bertanggung jawab sengaja membakar lahan tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar menjauhi aktivitas pembakaran lahan selama musim kemarau. Sepanjang April 2026, Disdamkar Nunukan tercatat telah menangani 8 kasus kebakaran dengan total luas mencapai puluhan hektar.

​‘’Apalagi tahun ini, musim kemarau diprediksi berlangsung lebih panjang dan kering, yang meningkatkan kerentanan lahan terhadap api. Mohon untuk masyarakat tak membuka lahan dengan membakar,’’ imbaunya.

Desakan Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan

​Secara terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Nunukan, Wahyudi Kawariyin, menyoroti sisi penegakan hukum. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini secara serius.

​Wahyudi melihat mayoritas kejadian Karhutla berawal dari faktor kesengajaan atau kelalaian manusia (human error). Meskipun petugas terus menggalakkan sosialisasi, ketiadaan tindakan tegas membuat peringatan tersebut sering kali terabaikan.

​‘’Kalau tidak ada efek jera, itu terjadi terus. Jadi memang perlu penindakan hukum bagi pelaku pembakar lahan. Kita yang di lapangan setengah mati memadamkan. Ini kemarau, sumber air sulit diperoleh,’’ tegas Wahyudi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Sengketa ganti rugi lahan bagi 40 keluarga di Desa Lapri dan Bukit Harapan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, kini menemui jalan...

Ekonomi

NUNIKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Rohadiansyah, memastikan...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Yayasan Aztrada Garuda Jaya memperluas jangkauan layanan gizi di Kalimantan Utara. Unit usaha milik pengusaha Sebatik, Haji Nuwardi ini, resmi membuka...

Hukum dan Kriminal

NUNIKAN, KN – Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan...