Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Dugaan Korupsi Mark Up Mesin X-Ray Bandara Nunukan

Budi Rachmat menjelaskan, anggaran pengadaan mesin X-Ray bandara Nunukan berasal dari APBD Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2018.

Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Heru Eko Wibowo saat menerima pengembalian uang dugaan mark up pengadaan mesin x-ray bandara Nunukan (Dokumentasu Humas Polda Kaltara)

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menerima pengembalian uang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin X-Ray ruang tunggu VVIP Bandara Nunukan sebesar Rp.452.322.599,95, Kamis (4/2/2021).

Uang tersebut dikembalikan oleh PT. S kepada Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Heru Eko Wibowo.

‘’Ada upaya pengembalian sebesar Rp.452.322.599,95 dari PT. S, perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan alat X-Ray untuk bandara Nunukan,’’ujar Direskrimsus Polda Kaltara AKBP. Thomas Panji Susbandaru melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes. Pol. Budi Rachmat.

Budi Rachmat menjelaskan, anggaran pengadaan mesin X-Ray bandara Nunukan berasal dari APBD Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2018.

Besaran anggaran pembelian X-Ray dialokasikan sebesar Rp. 1.228.700.000.- Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor, dan hasil perhitungan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Utara, didapatkan selisih akibat dugaan mark up sebesar Rp.452.322.599,95.

‘’Pengembalian tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara dan disetorkan ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara.’’lanjutnya.

Ia melanjutkan, pengembalian kerugian Negara ini merupakan implementasi program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rumusan Commander Wish yang mengusung program transformasi menuju POLRI yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Nantinya, uang tersebut akan digunakan untuk meningkatkan program ekonomi pemerintah daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara (PEN), yang saat ini terganggu dengan adanya wabah Covid-19. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Dua WN Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi di Pulau Sebatik
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...