Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Dugaan Korupsi Mark Up Mesin X-Ray Bandara Nunukan

Budi Rachmat menjelaskan, anggaran pengadaan mesin X-Ray bandara Nunukan berasal dari APBD Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2018.

Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Heru Eko Wibowo saat menerima pengembalian uang dugaan mark up pengadaan mesin x-ray bandara Nunukan (Dokumentasu Humas Polda Kaltara)

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menerima pengembalian uang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin X-Ray ruang tunggu VVIP Bandara Nunukan sebesar Rp.452.322.599,95, Kamis (4/2/2021).

Uang tersebut dikembalikan oleh PT. S kepada Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus, Kompol Heru Eko Wibowo.

‘’Ada upaya pengembalian sebesar Rp.452.322.599,95 dari PT. S, perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan alat X-Ray untuk bandara Nunukan,’’ujar Direskrimsus Polda Kaltara AKBP. Thomas Panji Susbandaru melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes. Pol. Budi Rachmat.

Budi Rachmat menjelaskan, anggaran pengadaan mesin X-Ray bandara Nunukan berasal dari APBD Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2018.

Besaran anggaran pembelian X-Ray dialokasikan sebesar Rp. 1.228.700.000.- Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor, dan hasil perhitungan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Utara, didapatkan selisih akibat dugaan mark up sebesar Rp.452.322.599,95.

‘’Pengembalian tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara dan disetorkan ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara.’’lanjutnya.

Ia melanjutkan, pengembalian kerugian Negara ini merupakan implementasi program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rumusan Commander Wish yang mengusung program transformasi menuju POLRI yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Nantinya, uang tersebut akan digunakan untuk meningkatkan program ekonomi pemerintah daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara (PEN), yang saat ini terganggu dengan adanya wabah Covid-19. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum

NUNUKAN, KN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, kini memfokuskan energi pada penyelidikan dua perkara dugaan korupsi. Kejaksaan menargetkan kasus tunjangan perumahan DPRD Nunukan dan...

Kelangkaan Ikan

NUNUKAN, KN – Ketidakhadiran perwakilan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan pada Jumat (22/8/2025) membuat pembahasan kasus penangkapan...

Nunukan

Kelangkaan Ikan di Nunukan