NUNUKAN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, mewanti wanti agar Pemda Nunukan bisa lebih memperhatikan kebutuhan sekolah, dan memastikan kualitas sarana prasarana yang diberikan sudah layak dan berkualitas.
Hal tersebut, menjadi salah satu rekomendasi DPRD Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang -3 Tahun 2023 – 2024, Selasa (30/4/2024).
‘’Secara umum, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah melalui OPD terkait. Diharapkan adanya inventarisasi dan pengadaan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung dibebarapa sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Nunukan,’’ ujar Gat Khaleb, membacakan hasil rekomendasi DPRD Nunukan.
Gat menegaskan, salah satu sarana pendidikan yang berada di Kecamatan Nunukan Selatan, di Kelurahan Selisun, tepatnya di SD 006, secara fisik pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan.
Namun akses jalan dan halaman sekolah belum memadai sebagai lokasi pendidikan yang di harapkan.
Demikian juga untuk SDN 05 Sebatik Barat yang masih membutuhkan satu ruang kelas belajar, karena satu ruang kelas mereka masih digunakan sebagai kantor guru.
‘’Diharapkan untuk tahun anggaran 2025, dapat dianggarkan pembangunan ruang guru melalui OPD terkait,’’ imbuhnya.
DPRD juga memberi catatan, mutu dan kualitas pengadaan meubelair di beberapa SDN di Pulau Sebatik.
Selama proses monitoring yang di lakukan anggota DPRD, banyak ditemukan meubelair yang rusak.
‘’Dan disampaikan bahwa pemilihan rekanan dalam E-catalog harus dilakukan dengan cermat, teliti dan lebih tepat,’’ katanya.
Sementara untuk wilayah Krayan, DPRD menemukan adanya pembangunan RKB yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
‘’RKB bahkan tidak dilengkapi dengan pengadaan meubelair, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilaksanakan, dan penggunaan sarana pendidikan yang tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,’’ tutupnya. (Dzulviqor)
