Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tanjung Selor

DPRD Kaltara Genjot Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Tanjung Selor, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltara telah menggelar rapat maraton sejak Selasa, 22 Juli 2025, dengan agenda utama sinkronisasi RTRW Provinsi dengan rencana tata ruang lima kabupaten/kota di Bumi Benuanta.

Sekretaris Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menjelaskan, rapat ini mempertemukan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Perkim) Provinsi Kaltara, serta perwakilan PU-Perkim dan tim penyusun RTRW dari seluruh daerah.

“Sinkronisasi ini kami lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam struktur maupun pola ruang antara provinsi dan daerah, sekaligus memastikan arah pembangunan yang harmonis dan terpadu,” terang Nasir, Jumat, 25 Juli 2025.

Pansus juga proaktif membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan perubahan status kawasan.

Hal ini penting, mengingat masih banyaknya area permukiman, kebun rakyat, hingga perkebunan kelompok tani yang saat ini secara administratif masuk dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung.

“Usulan-usulan ini akan kami tampung dan perjuangkan dalam rapat lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN, termasuk untuk diusulkan pelepasannya jika memang sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Nasir menegaskan Perda RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar hukum vital bagi perencanaan dan arah pembangunan wilayah.

Ia menekankan pentingnya RTRW yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara..

“RTRW adalah pedoman jangka panjang. Jika tidak sinkron, maka program pembangunan berisiko salah arah dan tidak optimal,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus RTRW DPRD Kaltara dijadwalkan akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, untuk sinkronisasi mendalam.

Inisiatif ini menegaskan komitmen DPRD Kaltara dalam merumuskan tata ruang yang komprehensif, visioner, dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Pendidikan

NUNUKAN, KN – Dukungan politik bagi guru agama Sitti Halimah terus menguat dari meja legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Morisca, mendesak Dinas...

Tarakan

Laporan Reporter Radio STI (Very Setya) TARAKAN, KN – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, memimpin peninjauan lapangan program cetak sawah di...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kelurahan Selisun...

Politik

NUNUKAN, KN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan...