Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tarakan

Pemuda Katolik Kaltara Mempertanyakan Keadilan: Puluhan Ribu Umat Katolik di Empat Wilayah Belum Mendapat Layanan Setara

Laporan Reporter Radio STI (Frangky)

TARAKAN, KN – Demi tegaknya keadilan dan kesetaraan sebagai warga negara, Ketua Pemuda Katolik Kalimantan Utara, Frans Jefri, kembali melontarkan pertanyaan mendasar yang telah ia sampaikan puluhan kali, namun belum pernah ia dapatkan jawaban memadai. “Di manakah keadilan bagi umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara?Frans Jefri menggugat, menyoroti lambatnya pembukaan Bimas Katolik Kaltara, Sabtu (6/12/2025).

​Selama bertahun-tahun, masyarakat Katolik di provinsi ini secara konsisten memperjuangkan pembukaan Struktur Pelayanan Khusus Katolik pada Kantor Kementerian Agama di empat wilayah utama, yakni Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung. Mereka menempuh segala upaya, mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga dialog konstruktif. Namun, Kementerian Agama hanya memberi keheningan dan pembiaran sebagai respons terkait hak pendirian Bimas Katolik Kaltara.

​Kementerian Agama Dinilai Pilih Kasih dalam Pelayanan

​Ironisnya, saat kebutuhan mendesak umat beragama akan pelayanan dasar belum terpenuhi, Kementerian Agama justru kerap mengalokasikan sumber daya. Kementerian Agama seringkali membuka layanan dan struktur baru yang tidak menyentuh kebutuhan pokok masyarakat lintas iman. Salah satu fokus yang tampak menonjol adalah pengembangan layanan keagamaan agama tertentu. Padahal, jauh sebelumnya, Kementerian telah mampu melakukan restrukturisasi signifikan. Mereka memisahkan institusi Pengadilan Agama pada awal tahun 2000. Kami bertanya: mengapa pemenuhan hak dasar umat Katolik di Kalimantan Utara untuk mendapatkan Bimas Katolik begitu sulit mereka wujudkan?

​Ketimpangan pelayanan ini semakin nyata ketika membandingkan fasilitas dan alokasi layanan. Sebagai ilustrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, berdiri megah untuk konteks lokal. KUA itu melayani populasi umat sebanyak 279 jiwa (Data Statistik 2024).

​Kontras mencolok terlihat dengan jumlah populasi umat Katolik di wilayah yang hingga kini belum memiliki layanan Bimas Katolik, datanya ;

  •  ​Kabupaten Nunukan: 20.962 jiwa
  • Kabupaten Bulungan: 10.561 jiwa
  • Kota Tarakan: 10.048 jiwa
  • Kabupaten Tana Tidung: 2.461 jiwa

“Apakah jumlah puluhan ribu jiwa ini masih mereka anggap tidak layak untuk mendapat struktur dan pelayanan keagamaan yang resmi, setara, dan bermartabat? Kami menuntut jawaban langsung dari Kementerian Agama mengenai status pendirian Bimas Katolik ini,” Frans Jefri bertanya dengan tegas.

Sebagai perbandingan adil, di Kabupaten Malinau, Struktur Bimas Katolik telah terbentuk dan pelayanan dapat berjalan baik. Fakta ini membuktikan kebutuhan tersebut nyata dan solusinya dapat diimplementasikan. Kami menggugah rasa keadilan: mengapa empat kabupaten/kota lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama? Apakah mereka menganggap status kewarganegaraan dan hak konstitusional umat Katolik di daerah-daerah ini berbeda?

​Menuntut Keadilan, Bukan Perlakuan Istimewa

​Jefri menegaskan, pihaknya tidak meminta perlakuan istimewa atau menuntut lebih dari yang lain, melainkan KEADILAN.

•​ Keadilan berarti negara hadir secara setara untuk seluruh warganya.

• ​Keadilan berarti negara memberikan ruang dan akses bagi setiap pemeluk agama untuk memperoleh pelayanan keagamaan yang layak. Hal ini termaktub dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan.

​Oleh karena itu, dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab, PEMUDA KATOLIK KALIMANTAN UTARA MENDEKLARASIKAN DAN MENDESAK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNTUK:

1. ​Segera membuka dan meresmikan Struktur Bimas Katolik pada Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung.

2. Menjamin dan menyediakan pelayanan keagamaan yang proporsional, setara, berkeadilan, dan bermartabat bagi seluruh umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara.

​Kami percaya Kementerian Agama RI, sebagai penjaga moral dan kerukunan bangsa, akan menjadikan keadilan sebagai nilai moral tertinggi. Mereka harus mewujudkan nilai tersebut dalam tindakan nyata. Keadilan harus untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

​Kami mengangkat suara ini bukan demi kepentingan kelompok semata, tetapi demi tegaknya martabat, hak konstitusional, dan kesetaraan sebagai warga negara yang hingga kini belum juga terpenuhi. Kami akan terus menyuarakan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, sampai keadilan itu benar-benar mereka tegakkan.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Ekonomi

NUNIKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Rohadiansyah, memastikan...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Yayasan Aztrada Garuda Jaya memperluas jangkauan layanan gizi di Kalimantan Utara. Unit usaha milik pengusaha Sebatik, Haji Nuwardi ini, resmi membuka...

Hukum dan Kriminal

NUNIKAN, KN – Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan...

Ekonomi

NUNUKAN, KN – Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum...