NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk transparansi dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Konitmen tersebut, ditandai dengan keseriusan jajaran Bawaslu Nunukan, mengikuti rapat kerja teknis (rakenis) permohonan informasi publik pada Pilkada 2024, yang digelar di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, Sabtu (27/7/2024).
“Masyarakat boleh melakukan permohonan informasi baik secara online maupun offline di Kantor Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Dari informasi yang wajib dipublikasikan Bawaslu sebagai badan publik memiliki informasi yang sifatnya setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta,” ujar Anggota Bawaslu Kaltara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah.
Dia mengatakan, rakernis yang digelar, merupakan penunjang dalam tahapan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI dengan perpanjangan tangan Bawaslu Kaltara untuk menilai pelayanan informasi publik yang di lakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota.
“Secara garis besar tidak ada masalah dan pelayanannya bagus bahkan tadi kita sempat dengar dalam paparan ketua Bawaslu Nunukan yang seharusnya tiga hari mereka bisa percepat pelayanan dalam waktu satu hari,” jelas Fadli.
Lanjutnya, penting bagi Bawaslu, memperkuat pemahaman undang-undang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dipertegas lagi melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.
“Data satu dengan yang lain bisa terintegrasi, perlu direview dalam konteks penyempurnaan karena lembaga Bawaslu sifatnya koordinatif dengan yang lain. Sehingga tantangan ke depan lebih besar,” tambahnya
Untuk mendukung penanganan permohonan informasi publik Bawaslu akan mencoba menyusun agenda sosialisasi dengan menyasar kalangan mahasiswa, pemuda dan sejumlah elemen.
“Kedepannya kita menguatkan inovasi-inovasi yang mengarah kepada peningkatan animo publik terhadap informasi yang berada di Bawaslu. Salah satunya, kita akan memprogramkan PPID go to campus untuk memperkenalkan pelayanan informasi kepada mahasiswa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengapresiasi kegiatan rakernis dimaksud guna meningkatkan pengetahuan PPID Bawaslu Nunukan dalam mengelola informasi publik secara lebih terbuka.
“Tadi dilakukan supervisi juga terhadap keadaan PPID kami, banyak catatan yang diberikan supervisor. Yang kurang akan kami perbaiki dan yang sudah baik akan kami tingkatkan lagi” ujar Yusran.
Dia mengungkapkan, sedikitnya ada 6 permohonan informasi yang diajukan ke PPID Bawaslu Nunukan pasca Pemilu 2024 digelar.
“Kebanyakan memang untuk kepentingan penelitian dan pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas. Sepanjang bukan data yang dikecualikan, hari itu juga kita berikan,” pungkasnya. (Hadi TN)