NUNUKAN – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara cabang Nunukan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp.300.000 kepada 3.385 warga terdampak pandemi COVID-19 tahun 2021.
Pemimpin BPD Kaltimtara Nunukan Fahmi Paradin menyatakan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi. .
Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap warga terdampak, BPD Kaltimtara membebaskan segala biaya administrasi dalam penyaluran BST ini.
“Ini kali kedua BPD Kaltimtara terlibat dalam penyaluran BST, semoga ini menjadi wasilah kita mendapatkan ridho-Nya,” ujarnya, Senin 30/08/2021.
Fahmi menambahkan selama pandemi BPD Kaltimtara telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan nasabah diantaranya masalah perkreditan.
Menurut dia BPD Kaltimtara memberlakukan relaksasi angsuran, bunga pinjaman lebih ringan serta penghapusan denda sesuai kondisi debitur.
“Dan presentase kredit macet kita, masih berada dibawah yang ditetapkan regulator atau OJK,” kata Fahmi.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura mengatakan, Pemerintah Daerah mengakui sejak pandemi COVID-19, banyak hambatan dan keluhan masyarakat yang dampaknya juga dirasakan semua kalangan.
Sehingga Pemerintah Daerah terus berupaya mengalokasikan APBD untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak khususnya bagi yang tidak mampu.
“Meski nilainya kecil, ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah, dan dapat digunakan sebaik mungkin” kata Laura.
Dia berpesan kepada masyarakat penerima tidak menitipkan kepada orang lain untuk pengambilan bantuan tersebut.
“Untuk Lurah tolong pantau masalah penyalurannya. Semoga bisa bermanfaat dan kita segera lepas dari pandemi,’’ katanya.
Untuk memastikan penyaluran BST sesuai mekanisme dan perundangan, Pemkab Nunukan juga menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan. (Dzulviqor)
