NUNUKAN, KN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sepanjang bulan Ramadan. Pemerintah terus menyalurkan bantuan nutrisi ini tanpa henti bagi para penerima manfaat.
Pernyataan tersebut meluncur saat Dadan mengunjungi Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/1/2026) kemarin. Ia memastikan perubahan pola distribusi demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Skema Baru, Bawa Pulang Menu Takjil
BGN menyiapkan menu khusus selama bulan suci. Petugas menyediakan makanan dan minuman ringan untuk berbuka puasa, menggantikan menu nasi dan lauk pauk lokal.
Mekanisme pembagian menyesuaikan kondisi religius suatu daerah. Pada wilayah mayoritas muslim, siswa menerima paket makanan siap saji di jam sekolah untuk mereka nikmati saat waktu berbuka di rumah. Sementara itu, wilayah dengan penduduk mayoritas non-muslim tetap mendapatkan pelayanan makan di tempat seperti hari biasa.
Dadan juga menerapkan standar ramah lingkungan melalui penggunaan tas daur ulang (recycle bag). Para siswa wajib mengembalikan tas tersebut agar petugas dapat menggunakannya kembali pada pengiriman esok hari.
Untuk menjaga kualitas makanan, Dadan memilih jenis pangan berkekuatan simpan lama, antara lain:
- Telur rebus dan abon.
- Kurma serta buah-buahan.
- Ubi rebus atau makanan tradisional sejenis.
Target Ambisius Tuntas Mei 2026
Pemerintah mematok target jangkauan hingga 82,9 juta jiwa pada tahun ini. Dadan merasa optimis mampu menyelesaikan target besar tersebut dalam waktu lima bulan. Ia memproyeksikan seluruh sebaran manfaat tuntas pada Mei mendatang.
Pertumbuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pusat dapur MBG memperkuat keyakinan tersebut. BGN mengelola modal besar senilai total Rp 335 triliun. Anggaran ini terdiri dari pagu utama Rp 268 triliun serta dana cadangan senilai Rp 67 triliun.
Guru dan Pegawai Sekolah Masuk Daftar Penerima
Program ini merambah hingga ke tenaga pendidik. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat.
Kini, seluruh guru, staf tata usaha, hingga petugas kebersihan sekolah berhak menikmati fasilitas ini. Kebijakan tersebut bertujuan mengangkat tingkat kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Selain jatah makan, pemerintah mengkaji wacana pemberian insentif Rp 100 ribu bagi guru yang mengurus distribusi makanan di sekolah. (Dzulviqor)
![]()













































