Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Dadan Hindayana Pastikan Siswa Tetap Terima Makan Gratis Selama Puasa

Gerojok Rp 335 Triliun, Pemerintah Targetkan 82 Juta Orang Terima Makan Gratis Per Mei Ini

NUNUKAN, KN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sepanjang bulan Ramadan. Pemerintah terus menyalurkan bantuan nutrisi ini tanpa henti bagi para penerima manfaat.

​Pernyataan tersebut meluncur saat Dadan mengunjungi Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/1/2026) kemarin. Ia memastikan perubahan pola distribusi demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

​Skema Baru, Bawa Pulang Menu Takjil

​BGN menyiapkan menu khusus selama bulan suci. Petugas menyediakan makanan dan minuman ringan untuk berbuka puasa, menggantikan menu nasi dan lauk pauk lokal.

​Mekanisme pembagian menyesuaikan kondisi religius suatu daerah. Pada wilayah mayoritas muslim, siswa menerima paket makanan siap saji di jam sekolah untuk mereka nikmati saat waktu berbuka di rumah. Sementara itu, wilayah dengan penduduk mayoritas non-muslim tetap mendapatkan pelayanan makan di tempat seperti hari biasa.

​Dadan juga menerapkan standar ramah lingkungan melalui penggunaan tas daur ulang (recycle bag). Para siswa wajib mengembalikan tas tersebut agar petugas dapat menggunakannya kembali pada pengiriman esok hari.

​Untuk menjaga kualitas makanan, Dadan memilih jenis pangan berkekuatan simpan lama, antara lain:

  • ​Telur rebus dan abon.
  • ​Kurma serta buah-buahan.
  • ​Ubi rebus atau makanan tradisional sejenis.

​Target Ambisius Tuntas Mei 2026

​Pemerintah mematok target jangkauan hingga 82,9 juta jiwa pada tahun ini. Dadan merasa optimis mampu menyelesaikan target besar tersebut dalam waktu lima bulan. Ia memproyeksikan seluruh sebaran manfaat tuntas pada Mei mendatang.

​Pertumbuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pusat dapur MBG memperkuat keyakinan tersebut. BGN mengelola modal besar senilai total Rp 335 triliun. Anggaran ini terdiri dari pagu utama Rp 268 triliun serta dana cadangan senilai Rp 67 triliun.

​Guru dan Pegawai Sekolah Masuk Daftar Penerima

​Program ini merambah hingga ke tenaga pendidik. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat.

​Kini, seluruh guru, staf tata usaha, hingga petugas kebersihan sekolah berhak menikmati fasilitas ini. Kebijakan tersebut bertujuan mengangkat tingkat kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Selain jatah makan, pemerintah mengkaji wacana pemberian insentif Rp 100 ribu bagi guru yang mengurus distribusi makanan di sekolah. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Perseteruan saudara kandung antara N (48) dan M (33) berakhir di balik jeruji besi. Dua warga Jalan Pembangunan RT 010 Nunukan...

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Akses satu-satunya menuju rumah menjadi pintu petaka bagi remaja 13 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang pria berumur 51 tahun berinisial...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Lonjakan pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H di Nunukan, Kalimantan Utara, melampaui kapasitas. Loket Pelabuhan Speed Boat Liem Hie Djung bahkan...

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Seekor buaya muara menyerang Ismail (45), nelayan asal Nunukan, Kalimantan Utara, saat mencuci tali rumput laut di Sungai Mansapa, Minggu (22/3/2026)....