NUNUKAN – Warga adat Desa Lulu Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan, sungai Melaki di kampung mereka, yang selama ini menjadi sumber air bagi warga setempat, tiba-tiba keruh dan berubah kehitaman serta berbau.
Kepala Desa Lulu, Bajo, mengatakan, perubahan tersebut diduga akibat adanya tanggul limbah perusahaan PT. Nunukan Bara Sukses (NBS) yang jebol.
‘’Kami lakukan investigasi bersama sama warga, ternyata keruhnya air sungai memang akibat tanggul limbah perusahaan (PT.NBS) yang jebol,’’ ujarnya, dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Kasus tersebut, sudah dilaporkan ke Polisi juga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masyarakat juga menuntut ganti rugi dan tanggung jawab perusahaan atas kejadian tersebut.
Kejadian dugaan tanggul limbah yang jebol, kata Bajo, sudah terjadi sepekan lalu. Perusahaan PT NBS juga mengirim truk tanki air untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Desa Lulu.
Selain itu, pihak perusahaan telah memasang sambungan pipa air yang menyedot bagian sungai yang tidak tercemar untuk dialirkan ke warga setempat.
‘’Kejadian ini bukan kali pertama, Tahun 2022 juga pernah terjadi kebocoran limbah. Ikan ikan banyak mati waktu itu, dan kita selesaikan lewat adat,’’ imbuhnya.
Untuk kasus dugaan tanggul limbah yang jebol kali ini, Bajo, juga mengatakan kembali diserahkan ke para tokoh adat.
‘’Sampai saat ini, kami belum mendapat penjelasan dan bentuk ganti rugi sebagai tanggung jawab perusahaan. Kalau hari ini kami belum mendapat jawaban itu semua, besok 31 Maret 2023, kami setop operasi perusahaan,’’ tegasnya.
Kapolsek Sebuku, Iptu Siswandoyo, mengatakan, kasus yang sedang ramai ini masih dalam tahap mediasi.
Antara perusahaan dan warga sedang urun rembug dan mencoba islah, dengan sejumlah permintaan juga komitmen pihak perusahaan.
‘’Kasus jebolnya tanggul limbah perusahaan masih belum jelas. Apakah itu limbah atau bukan kita masih selidiki. DLH juga belum memberi hasil penelitian sampel yang diambil. Tapi mediasi dilakukan dan hari ini akan ada jawaban pihak perusahaan. Semoga tidak berujung aksi penutupan perusahaan,’’ kata Siswandoyo. (Dzulviqor)
