Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Waspada, Abrasi Pulau Sebatik Berpotensi Merubah Garis Batas Negara

NUNUKAN – Ancaman terjadinya pergeseran batas negara akibat abrasi di wilayah pesisir Pulau Sebatik , Kabupaten Nunukan, harus segera disikapi serius oleh Pemerintah.

Untuk mencegah pergeseran dimaksud, perlu upaya konkrit untuk merehabilitiasi kawasan yang rusak akibat abrasi.

Menanggapi itu,,Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Mulyadi mengatakan, pemerintah daerah masih terkendala masalah pembiayaan untuk melakukan langkah antisipasi dilapangan.

‘’Pada 2020 -2021 kita sudah mengajukan proposal, dalam proposal itu dijelaskan abrasi di Sebatik bukan hanya masalah Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat. Ini berkaitan dengan perbatasan dua Negara,’’ ujar Mulyadi, Rabu (22/6).

Namun demikian, seringkali anggaran yang diusulkan belum mendapat perhatian seperti yang diinginkan.

Sebagai contoh, BPBD Nunukan mengusulkan anggaran sebesar Rp 96,6 miliar, untuk kegiatan pembuatan break water, pembangunan siring, penanaman rumput lanun dan reboisasi mangrove.

‘’Yang terealisasi hanya sekitar 40%, untuk anggaran pembangunan berak water dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat abrasi, proyek itu dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi,” jelasnya.

Ironisnya, proyek pembuatan break water yang dikelola BWS tanpa keterlibatan BPBD Nunukan itu terhenti, karena mendapat protes keras dari masyarakat akibat pengerjaannya berpindah lokasi.

‘’Proyek terhenti karena insiden diprotes warga itu. Pemerintah Daerah sama sekali tidak dilibatkan, sehingga kita tidak memiliki kewenangan untuk tahu apa masalahnya,’’ kata Mulyadi.

Dia melanjutkan, berdasarkan pengukuran dan pemetaan BPBD Nunukan, tahun ini terjadi perluasan abrasi sepanjang 17 Km yang membentang dari Kecamatan Sebatik Induk hingga Kecamatan Sebatik Utara.

Padahal sebelumnya, menurut data yang dirilis pada tahun 2020, tercatat 969 hektar sepanjang pantai di pulau Sebatik, telah tergerus abrasi.

Baca Juga:  Hingga Agustus 2021, DPPPA Nunukan Keluarkan 3 Rekomendasi Perkawinan Dini

Luasan tersebut terbagi dalam 4 kecamatan di Pulau Sebatik yaitu Kecamatan Sebatik Timur 120 hektar, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektar, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektar, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 hektar.

‘’Kita kembali melakukan pemetaan karena dokumen 2017 – 2021 sudah dianggap kadaluarsa. Sementara ini kita masih melakukan pengukuran, dan mitigasi. Data awal yang kita catat, ada sekitar 71 KK yang terdampak abrasi. Itu baru untuk Kecamatan Sebatik Timur,’ ’jelasnya.

Mulyadi menerangkan, ada tiga faktor utama yang memicu abrasi di Pulau Sebatik terus meluas., yakni aktivitas penambangan pasir ilegal, gelombang ekstrem, serta maraknya tanaman kelapa sawit yang merusak unsur hara dalam tanah.

Dia membenarkan, abrasi yang semakin meluas, akan sangat berpotensi merubah garis batas Negara.

‘’Itu ancamannya tidak main-main karena bentang alam berubah dan batas Negara bisa terkikis dan berubah,’ ’tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.