NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, berhasil mengungkap kasus kematian seorang waria, bernama Afdal alias Ririn (33), di rumah kos, jalan Manunggal Bakti (Pangkalan) Kelurahan Nunukan Timur, pada Jumat, (27/10/2023) sekira pukul 01.00 WITA.
Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandya, mengatakan, korban meninggal dunia, karena dibunuh oleh seorang pria berinisial Moh (19) warga Jalan Lingkar, Nunukan Selatan.
“Ada perkataan tidak pantas yang ditudingkan kepada pelaku. Dan itu yang mendasari pelaku membunuh korban,” ujarnya, Senin (28/10/2023).
Taufik membeberkan, perkenalan antara pelaku dan korban baru berlangsung selama dua bulan, diduga mereka memiliki hubungan terlarang dalam hal asmara.
Untuk melampiaskan sakit hatinya, pelaku merencanakan pembunuhan. Dia izin menginap di kos korban pada Kamis, (26/10/2023).
“Korban tidur berdua dalam satu ranjang, dan bangun tengah malam untuk mengambil pisau dapur di rumah tersebut,” bebernya.
“Pelaku kembali ke kamar, dan saat itu korban juga bangun. Keduanya tidur sambil membelakangi, dan sama sama main Hp. Tiba tiba, pelaku menikamkan pisau dapur ke leher korban,” tambah Taufik.
Dia melanjutkan,korban sempat melakukan perlawanan, dan pelaku terus mencekiknya, sembari terus menusukkan pisau yang sudah tertancap di leher korban, hingga gagang pisau tersebut patah.
“Setelah mengecek nadi leher korban dan memastikannya mati, pelaku mengambil semua barang berharga di kamar korban. Pelaku pergi setelah mengunci kosan korban,” jelasnya.
Lebih jauh, Taufik mengungkapkan, dari hasil autopsi, korban mengalami 1 kali tusukan di bagian leher, yang menembus tulang leher.
Selain itu, terdapat robekan rahang kiri akibat luka iris pisau, dan memar di bagian lutut.
“Untuk mengapa korban ditemukan dalam kondisi tidak berbusana lengkap, kita masih dalami,” katanya.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lingkar. Saat kita geledah rumahnya, kita temukan barang barang milik korban, HP dan ATM,” tutup Taufik. (Dzulviqor)
