NUNUKAN – Ratusan petani rumput laut, akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Nunukan, guna menyikapi kebijakan Pemprov Kaltara, yang tertuang dalan surat Gubernur, nomor 523/2398/DKP/GUB tentang pembongkaran pondasi rumput laut di wilayah perairan Mamolo, Rabu (5/10/2022) lalu.
Ketua Aliansi Petani Rumput Laut Perairan Mamolo, Muhammad Hisyam, aksi protes dimaksud akan digelar pada Kamis (13/10) besok.
‘’Rapat dihadiri sekitar 400 orang, semua mengatakan tidak terima adanya rencana pembongkaran yang akan dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara,’’ ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Kata Hisyam, petani rumput laut setempat tidak pernah diajak diskusi terbuka oleh Ketua Asosiasi Rumput Laut Nunukan, sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan.
Oleh karenanya, mereka memiliki sejumlah alasan yang menjadi dasar penolakan kebijakan pembongkaran pondasi rumput laut tersebut.
“Tidak pernah ada tanda khusus mengenai zona tangkap, budidaya dan jalur pelayaran, serta sosialisasi terkait zona tangkap, budidaya dan jalur pelayaran khususnya diperairan Mamolo juga tidak pernah dilakukan,” sebutnya.
Sejauh ini, ada pemasangan tanda batas zonasi dengan menjadikan daerah tengah pondasi sebagai perlintasan speed boat regular.
Para petani, berpendapat, kebijakan tersebut justru membahayakan petani maupun pihak speed boat.
‘’Bisa terjadi konflik antara petani dan pihak speed boat,’’ katanya.
Konflik sosial bisa terjadi apabila pembongkaran dilakukan begitu saja. Apalagi, para petani sudah mengeluarkan modal tidak sedikit untuk pembangunan pondasi.
Menurutnya, kerugian akibat pembongkaran pondasi, berjumlah sekitar Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.
‘’Ini juga yang akan kita bahasakan dalam demo besok. Kita meminta DPRD, sebagai wakil kita melihat masalah ini dengan serius. Apakah nanti ada penggantian modal atau bagaimana, kita akan suarakan itu besok,’’ jelasnya.
Hisyam, meminta meminta Pemprov Kaltara dan pihak terkait, untuk mengkaji kembali batas budidaya dan alur pelayaran diperairan Mamolo.
Tentunya dengan melibatkan orang yang benar-benar terdampak. Bukan malah melibatkan kelompok yang tidak bersentuhan langsung di lapangan.
‘’Selama belum ada hasil kajian yang diminta para petani, maka hendaknya pembongkaran ditunda terlebih dahulu,’’ tegasnya. (Dzulviqor).
