NUNUKAN – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Chakti (MBC), menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia, di Desa Sungai Limau, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/5/2024) dini hari.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 8/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya mengungkapkan, penyelundupan dilakukan melalui jalur darat, menggunakan mobil Toyota Hilux warna hitam.
‘’Prajurit kami mengamankan lima karung ballpress/pakaian rombengan impor asal Malaysia, dalam aksi pengamanan perbatasan di Sungai Limau, Sebatik,’’ ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Pengungkapan tersebut, berawal dari informasi warga yang tinggal di areal perbatasan negara, yang mencurigai aktivitas ilegal di Sungai Limau, Pulau Sebatik pada dini hari.
Satgas Pamtas, kemudian melakukan ambush dan pengintaian, melibatkan Satgas BAIS TNI dan Sat Intel Kodam VI/Mulawarman.
‘’Sekitar pukul 02.00 wita, saat tim patroli akan menuju sumber panel listrik di Desa Sungai Limau, Sebatik Tengah, dari jarak sekitar 100 meter, tim melihat adanya 4 OTK (Orang Tak Dikenal), sedang menurunkan karung karung putih dari atas mobil Toyota Hilux hitam,’’ jelasnya.
Tim berupaya mendekat, namun pergerakan mereka diketahui, sehingga membuat 4 OTK dimaksud, langsung tancap gas, kembali masuk ke Malaysia.
Tak berhasil mengamankan OTK dimaksud, tim langsung memeriksa isi dari 5 karung yang ditinggalkan di pinggir jalan.
‘’Ternyata isinya pakaian bekas asal Malaysia. Barang bukti tersebut, kami bawa ke Makotis Satgas Pamtas, dan akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,’’ kata Iwan. (Dzulviqor)
