Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

TNI AL Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Perairan Sebatik

NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, bersama Tim Satgas Ops Kogabtam Tri Dharma -10 Kopaska, berhasil mengamankan 1,18 Kg sabu sabu dan 500 butir pil ekstasi, yang dibawa sebuah speed boat dari arah Malaysia, Senin (29/4/2024) malam.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, mengungkapkan, aksi pencegatan, dilakukan menindaklanjuti laporan inteligen yang menginformasikan ada rencana pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia, melalui Pulau Sebatik.

‘’Tim gabungan mendalami informasi tersebut, dilanjutkan dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut, terhadap perahu/ speedboat yang berlayar di Perairan Sebatik,’’ ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Tak lama setelah penyekatan jalur pelayaran dilakukan, tim gabungan melihat speedboat yang mencurigakan dari arah Tawau, Malaysia menuju perairan Sebatik.

Saat dihampiri, speedboat tersebut sontak balik arah dan melaju kencang kembali ke Malaysia.

‘’Kita beri tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Pada saat yang sama, ABK speedboat terlihat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut,’’ ujar Handoyo lagi.

Pengejaran terpaksa terhenti karena target, sudah masuk ke perairan Malaysia.

Selanjutnys, petugas kembali menyisir lokasi tempat salah satu ABK terlihat membuang sesuatu ke laut.

‘’Didapatkan sebuah  bungkusan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram, dan 500 butir pil ekstasi,’’ katanya.

Handoyo menegaskan, aksi penggagalan penyelundupan narkotika ini, merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya wilayah perairan perbatasan RI – Malaysia.

Narkoba tersebut, diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan, untuk diproses sebagaimana mestinya.

Terpisah, Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan, Polres Nunukan siap menerima pelimpahan barang bukti narkoba, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara bersama sama ke TKP.

Baca Juga:  Longsor Kian Menggerus Pemukiman dan Jalan, Warga Desa Atap Membacakan Puisi ‘Surat Kaleng Untuk Tuhan’

‘’Kita akan bersama sama ke titik penangkapan. Kita harus memastikan lokus penangkapan barang ini (Narkoba) di Indonesia atau diluar Indonesia,’’ ujarnya.

Polisi juga akan kembali melakukan narko test serta mengirim sampel untuk diuji di laboratorium forensik.

Proses tersebut, harus dijalani step by step, agar tidak ada kesalahan, dalam pengambilan kebijakan, akan diapakan barang ini nantinya.

‘’Kasus ini TSKnya kabur ke Tawau. Jadi kalau ada nama yang bisa kami jadikan dasar mengeluarkan red notice, kita butuh itu. Dan tentunya kita hati hati, agar tidak ada langkah salah dalam penerapan hukum nantinya,’’ kata dia. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...