NUNUKAN – Tim Inteligen Gabungan, dari Satgas Catur Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI, dan Intel dari Unit Kodim 0911 Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan masuknya 2.400 kaleng M
Miras ilegal asal Malaysia, Jumat (23/3/2024), pukul 03.00 wita.
Dantim BAIS 12 Lumbis, Serka Syahron mengatakan, miras dengan merk Huster tersebut, hendak diselundupkan oleh pelaku ilegal, melalui jalur sungai Sembakung, yang memang terhubung dengan sungai di Malaysia.
‘’Kita mengamankan miras Malaysia merk Huster sebanyak 100 karton, dengan total 2400 kaleng,’’ ujar Syahron, dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Dia mengungkapkan, ada tiga terduga pelaku penyelundupan yang diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah, AH, UF, ZD, yang merupakan warga Kecamatan Seimanggaris.
Syahron melanjutkan, miras ilegal tersebut, rencananya akan dibawa ke Seimanggaris, dan dijual seharga Rp 900.000 per karton.
‘’Kalau ditotal, harga 100 karton Miras tersebut, sekitar Rp 90 juta,’’ jelasnya.
Pengungkapan kasus, berawal dari operasi pengawasan sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar muat miras ilegal asal Malaysia di wilayah Lumbis.
Petugas melakukan pengintaian, dan melihat sebuah mobil Grand Max warna hitam dengan Nomor Polisi DD 8042 ZH.
Mobil pikap dengan muatan tertutup rapat terpal hijau tersebut, keluar dari simpang Jalan Desa Kalampising, ke Jalan Trans Kaltara, dan melaju ke arah Seimanggaris.
‘’Petugas yang curiga memberhentikan mobil tersebut, namun mobil yang terindikasi memuat miras ilegal tersebut malah tancap gas. Sempat terjadi kejar kejaran, dan akhirnya mobil berhasil diberhentikan paksa,’’ imbuhnya.
Saat dilakukan pengecekan terhadap barang muatan, petugas menemukan 2400 kaleng miras dari Malaysia.
Petugas kemudian membawa mobil dengan muatan miras ilegal ke Koramil 0911-05 Lumbis, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana dijelaskan Syahron, penyelundup barang barang ilegal di areal Lumbis dan sekitarnya, biasanya memanfaatkan jalur sungai Sembakung.
Mereka memasukkan miras ilegal dengan kapal ketinting (kapal kayu) dari Malaysia, menyusuri jalur sungai perbatasan, dan dilakukan pada waktu dini hari.
Syahron menegaskan, aktivitas pemasukan miras ilegal ini, menjadi aksi perdana para penyelundup, sejak tiga bulan terakhir, karena debit air Sungai Sembakung yang mengering akibat kemarau yang melanda Nunukan sejak akhir Desember 2023.
‘’Jadi sepekan terakhir, Lumbis diguyur hujan yang membuat air sungai naik. Ketika debit Sungai Sembakung mulai naik, kita harus mewaspadai jalur tersebut. Karena sungai Sembakung terhubung langsung dengan sungai Malaysia, maka adanya aktivitas penyelundupan Lartas, menjadi atensi dan warning bagi kami di lapangan,’’ tegasnya. (Dzulviqor)