NUNUKAN – Tiga Bapaslon Kada Nunukan, Kalimantan Utara, Basri – Hanafiah, Andi Akbar – Serfianus, dan Irwan Sabri – Hermanus, menyerahkan berkas dokumen perbaikan setelah sebelumnya KPU Nunukan menyatakan berkas ketiganya belum memenuhi syarat, Minggu (8/9/2024).
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, sehari sebelum masa akhir penerimaan berkas perbaikan, KPU telah menerima surat pemberitahuan terkait jadwal penyampaian dokumen perbaikan oleh masing-masing bakal pasangan calon melalui liassion officer (LO).
“Nah, sesuai jadwal pemberitahuan mereka, hari ini mereka pun datang untuk menyampaikan berkas perbaikannya masing-masing,” ujar Abdul Rahman.
Setelahnya, KPU akan segera melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan hingga 22 September nanti.
Sebelumnya, pada 5 September 2024, KPU memberikan penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas dandokumen ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nunukan.
Hasilnya, tak satu pun dari berkas ketiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.
Sesuai jadwal tahapan, KPU memberikan waktu perbaikan kepada tiga pasangan calon tersebut untuk melengkapi syarat administrasi pencalonannya hingga tanggal 8 September 2024. (Dzulviqor)