Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Tanggapan Pemerintah Atas Dugaan Pembabatan Delapan Hektar Mangrove

NUNUKAN – Terbatasnya kewenangan, masih menjadi kendala utama dalam melakukan penindakan terhadap aksi pembabatan lahan mangrove, seperti yang terjadi di RT. 08 Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Nunukan, (UPT KPH) Roy Leonard saat dikonfirmasi Rabu, (2/2/2022).

Roy menuturkan, ruang gerak Dinas Kehutanan sangat terbatas, akibat dari kewenangan yang “dikebiri”.

Alhasil, perusakan kawasan hutan atau tanaman yang dilindungi terus terjadi di Kabupaten Nunukan.

‘’Masalah kewenangan masih kabur sementara KPH diberi tugas wilayah kawasan hutan. Boleh melarang, tapi secara hitam di atas putih tidak bisa. Bukan artinya cuci tangan, tapi ini permasalan komplek dan butuh penanganan komprehensif dari banyak pihak,’’ujar Roy.

Dia memastikan, pembabatan mangrove yang disorot oleh LSM Pancasila Jiwaku, berada di lahan dengan status Areal Penggunaan Lain (APL).

Sehingga, kewenangan lebih tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun bisa jadi berbenturan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

‘’Butuh kolaborasi dengan banyak pihak, kalau sendiri kami tidak kuat dan tentu akan berbenturan kewenangannya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Jadi lebih pada koordinasi dan sinergi semua pihak, termasuk instansi keamanan. Kita juga akan segera koordinasi dengan Sekda membahas masalah ini,’’ kata Roy.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada DLH Nunukan, Emanuel Payong Sabon, juga mengaku tidak berdaya atas kondisi yang terjadi.

‘’Kembali kepada kewenangan yang dikebiri. Kita tidak bisa bertindak tanpa dasar hukum yang jelas, yang ada nanti malah disalahkan,’’ katanya.

Ia berharap para aktivis lingkungan di Nunukan dapat melaporkan peristiwa tersebut sebagai dasar laporan dan penindakan.

Baca Juga:  Kisah Nawir, Penyandang Disabilitas yang Langsung Sujud Syukur dan Menangis Haru Saat Diberi Umrah Gratis An Nur Kaltara Arafah

‘’Kita bergerak kalau ada laporan dari masyarakat. Kalau tidak ada, untuk pemetaan dan peninjauan bahkan kami tidak bisa, jadi benar benar lumpuh kami,’’ katanya.(Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.