Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Tak Terima Suaminya Dituding Sebagai Pemasok Narkoba dan Ditangkap Polisi, IRT di Sebatik Ajukan Pra Peradilan

NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, bernama Jumriani, mendaftarkan pra peradilan (Prapid) untuk suaminya, inisial SD, yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Jumriani merasa tidak puas dengan cara polisi melakukan penangkapan yang dianggapnya arogan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)

‘’Namanya penangkapan tentu ada surat resmi yang ditunjukkan kepada keluarga sebagai dasar. Faktanya mereka (polisi) main geledah rumah dan main tangkap seenaknya. Baru tidak ada juga barang bukti di rumah mereka dapat,’’ ujar Jumriani melalui pengacaranya, Harmoko, Minggu (4/8/2024).

Lanjut Harmoko, permohonan Prapid kepada Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, direspons dengan pemanggilan pada tanggal 6 Agustus 2024 mendatang.

‘’Kita akan uji terkait sah tidaknya cara polisi melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan sejumlah barang klien kami, sampai tahap penetapan tersangka,’’ ujar Harmoko lagi.

Berdasarkan informasi yang ia terima, SD ditetapkan tersangka, lantaran salah satu tersangka yakni KT, menyebut nama SD saat operasi penggerebekan.

Tersangka KT, diamankan bersama dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 gram.

“Maksud KT menyebut nama klien kami, bukan sebagai pemasok narkoba, tapi maksudnya agar klien kami bisa menolong dia saat terjerat kasus seperti yang terjadi,’’ jelasnya.

Dugaan juga muncul atas adanya penganiayaan terhadap SD oleh oknum polisi.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Nunukan mengamankan dua pelaku narkoba, KT dan SD di Jalan Imam Amin, Desa Setabu, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara, pada 14 Juli 2024.

Disinggung soal upaya Prapid oleh tersangka SD, Satreskoba Polres Nunukan, AKP Sony Dwi Hermawan, menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Seorang Janda Muda Jadi Korban Pengeroyokan Kekasih Mantan Suaminya
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...