Connect with us

Hi, what are you looking for?

ESDM Kaltara

Tak Ingin Daerah Jadi Penonton, Gubernur Kaltara Suarakan Pemerataan Manfaat Migas di Yogyakarta

YOGYAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menyuarakan perlunya reformasi mendasar dalam tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas). Gubernur mendesak agar pengelolaan migas dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan dan nyata bagi daerah-daerah penghasil.

Pernyataan ini disampaikan Zainal di sela Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Yogyakarta.

Gubernur Zainal menyoroti adanya kesenjangan yang kontras antara besarnya potensi sumber daya alam yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Hingga kini masih terdapat kesenjangan antara potensi sumber daya alam yang dikelola dengan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat lokal. Daerah penghasil migas kerap menjadi penonton di tengah geliat eksplorasi besar-besaran di wilayahnya sendiri,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan migas tidak seharusnya hanya berorientasi pada angka lifting nasional. Menurutnya, fokus utama harus bergeser pada pemerataan manfaat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah produksi.

Zainal menilai pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan migas harus ditata ulang, menempatkan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar.

  • Pola Hubungan Baru: Kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan kontraktor harus dibuat lebih konkret dan berkelanjutan.

  • Efek Ganda Ekonomi: “Daerah penghasil bukan sekadar lokasi eksplorasi, tapi mitra pembangunan. Setiap pengeboran dan operasi industri harus membawa efek ganda bagi ekonomi lokal—membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Di Kaltara sendiri, meskipun aktivitas hulu migas telah mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa lokasi, Gubernur menekankan pentingnya kebijakan berkelanjutan agar dampak positif tersebut tidak hanya bersifat sementara. “Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, bukan hanya jangka pendek selama proyek berjalan. Setelah produksi selesai, ekonomi lokal tetap harus hidup,” ujarnya.

Untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara kolektif, Zainal mengusulkan dua langkah strategis:

  1. Mekanisme Forum Koordinasi Rutin: Pembentukan forum koordinasi antar-daerah penghasil migas untuk membahas pembagian hasil yang lebih proporsional dan partisipasi daerah dalam perencanaan proyek energi nasional.

  2. Penguatan Kapasitas SDM Lokal: Transformasi sektor migas harus disertai dengan penguatan kapasitas tenaga kerja lokal agar masyarakat daerah penghasil menjadi pelaku utama, bukan hanya penonton, di sektor energi.

“Investasi migas harus menjadi katalis untuk mencetak SDM lokal yang unggul. Di situlah nilai tambah yang sesungguhnya,” tutupnya. (adv)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya