Laporan Reporter Radio STI (Fajar)
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meluruskan simpang siur anggaran sewa Asrama Mahasiswa di Sumbawa. Pemprov Kaltara membantah tudingan mengenai penyewaan gedung milik daerah sendiri. Isu ini sempat memicu kegaduhan publik melalui media tertentu yang melanggar kode etik jurnalistik.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltara, Panji Agung, melabeli informasi tersebut sebagai kabar bohong. Ia menyoroti pihak-pihak yang kerap menggiring opini negatif tanpa dasar fakta kuat.
“Di media disebutkan Pemprov menyewa gedung sendiri. Itu salah, itu hoaks. Yang disewa bukan gedung asrama yang baru dibangun oleh pemerintah,” tegas Panji, Jumat (6/3/2026).
Fakta Alokasi Anggaran
Panji merinci peruntukan anggaran dalam rencana pengadaan tersebut. Dana mengalir untuk membayar biaya sewa asrama lama milik pihak ketiga. Selama pembangunan asrama permanen berlangsung, pemerintah memfasilitasi tempat tinggal mahasiswa melalui dana APBD.
Langkah ini menjamin mahasiswa mendapatkan hunian secara gratis. Panji meminta semua pihak melakukan verifikasi langsung kepada para penghuni asrama. Upaya ini bertujuan agar informasi tetap akurat dan menjauhkan fitnah.
“Boleh dicek dikonfirmasi ke mahasiswa-mahasiswanya langsung, supaya tidak Asbun (asal bunyi) dan berujung fitnah,” tambah Panji.
Mahasiswa menempati asrama sewaan milik warga sekitar selama dua hingga tiga tahun terakhir. Meskipun pembangunan gedung permanen tuntas pada Desember 2025, mahasiswa belum bisa langsung menempati fasilitas tersebut.
Masa Transisi dan Kelengkapan Fasilitas
Proses pemindahan memerlukan waktu. Pemerintah harus merapikan fasilitas dan mengisi perlengkapan penunjang terlebih dahulu. Kamar-kamar membutuhkan tempat tidur, lemari, serta kursi agar layak huni.
“Gedung selesai Desember, tapi tidak bisa langsung ditempati. Harus dirapikan dulu, diisi tempat tidur, lemari, kursi, dan sebagainya. Jadi perlu waktu sebelum benar-benar siap dihuni,” ungkapnya.
Pemerintah memilih tetap membayar sewa asrama lama agar mahasiswa memiliki tempat bernaung selama masa transisi. Panji menilai pengusiran mahasiswa secara mendadak saat gedung baru belum siap merupakan tindakan tidak bijak.
Perhitungan Biaya dan Kesaksian Mahasiswa
Mengenai nominal, Pemprov mengalokasikan Rp50 juta untuk durasi dua bulan. Anggaran ini mencakup masa perpindahan bertahap dari Januari hingga Februari setelah seremoni peresmian gedung.
Koordinator Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldy, mengamini penjelasan tersebut. Ia mengakui mahasiswa bertahan di asrama lama karena perbaikan minor di gedung baru masih berlangsung. Selain itu, para mahasiswa memerlukan waktu untuk mengemas barang-barang mereka secara rapi.
“Awalnya kami belum langsung pindah, karena masih ada beberapa perbaikan di asrama baru. Jadi kami masih tinggal di asrama sebelumnya sekitar sebulan lebih,” kata Renaldy.
Musibah banjir di asrama lama akhirnya mempercepat proses pemindahan. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, mahasiswa mulai menempati asrama permanen sebelum memasuki bulan puasa.
Renaldy juga memastikan pemerintah menanggung seluruh biaya hunian tersebut. Mahasiswa hanya fokus pada biaya hidup pribadi tanpa beban biaya sewa asrama sedikit pun.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah membayar biaya asrama, baik di tempat lama maupun setelah pindah. Tidak ada pungutan per bulan, kami hanya menanggung biaya hidup pribadi saja,” tutupnya.
![]()













































