Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Seorang Dosen Aktif di Nunukan Terdaftar Sebagai Bacaleg, Yusran : Kami Telusuri Statusnya Dulu

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menelusuri adanya dosen aktif yang namanya masuk dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, mengatakan, pihaknya masih butuh menelusuri, apakah dosen tersebut merupakan ASN, atau bukan.

‘’Informasi yang kami dapat, dosen ini bukan ASN, tapi kita akan pastikan dengan investigasi lebih lanjut,’’ ujarnya, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Dosen wanita berinisial M, dikatakan Yusran masih aktif mengajar sampai hari ini.

Namun perlu dipahami, kewajiban mundur bagi Bacaleg dengan status wajib mundur dari jabatannya, telah diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Mereka yang wajib mundur dari jabatannya, antara lain, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau Badan Lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Selain itu, juga terdapat Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan.

Permusyawaratan Desa, Penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri.

‘’Jadi informasi yang kita peroleh, dosen tersebut katanya PPPK. Makanya butuh penelusuran untuk memastikan status dia, apakah masuk dalam kategori pekerjaan yang diwajibkan mundur atau tidak,’’ katanya.

Jika seandainya hasil penelusuran, terbukti bahwa Bacaleg tersebut merupakan PPPK, maka Bawaslu Nunukan bisa merekomendasikan untuk TMS kepada KPU.

Kendati demikian, pengawasan khusus, tentu perlu dilakukan, demi menghindari konflik kepentingan antar Bacaleg di Nunukan.

Baca Juga:  Mundur Dari Fraksi Demokrat dan Bergabung di Fraksi PKS, Andre : Untuk Penyegaran

‘’Karena dia dosen, punya akses lebih di lingkungan kampus, tentu perlu ada pengawasan khusus. Kita masih dalami,’’ kata Yusran. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...