NUNUKAN – Dullah dan Osas, telah kembali ke Nunukan, pasca menjalani rehabilitasi mental di RSUD Jusuf SK, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Setibanya di Nunukan, Dullah langsung diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus.
Sementara Osas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, belum menentukan sikap, atas perlakuan pasca rehabilitasi mental selama sebulan yang telah dijalani.
‘’Kita butuh rapat mendiskusikan langkah untuk Osas,’’ ujar Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, Selasa (6/2/2024).
Dia menuturkan, dari asessmen yang dilakukan terhadap Osas, pemuda yang terkesan tidak waras tersebut merupakan warga keturunan Filipina dengan ibu seorang WNI. Memiliki dwi kewarganegaraan, dan tidak diketahui alamat domisili orang tuanya.
‘’Kita sudah pernah tempatkan Osas di rusunawa, tapi kabur. Dia memiliki kebiasaan buruk mencuri. Ini yang butuh pemikiran serius, akan dibagaimanaka” kata Faridah.
Lanjut Faridah, Dullah dan Osas yang selama ini dianggap tidak waras oleh masyarakat Nunukan, sebenarnya bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dullah, mengalami kecelakaan waktu kecil. Benturan kuat dalam insiden tersebut, berakibat pada gangguan syaraf di kepala, yang membuat nalarnya kembali menjadi seperti anak-anak.
Berbeda kasus dengan Osas, dimana perilaku menyimpang yang suka mengkonsumsi lem Aibon dan sejenisnya, menjadi penyebab kondisinya seperti orang tidak normal.
‘’Bisa jadi kebiasaan mencuri Osas, terjadi karena dorongan candu lem. Ketika dia tidak punya uang untuk membeli lem, dia berusaha memiliki uang, dan jalannya dengan mencuri. Karena bisa jadi, hanya itu yang terekam di otaknya ketika butuh uang untuk mengatasi candu lemnya,’’ jelasnya.
Sejauh ini, Faridah mengaku belum membaca detail hasil keterangan dokter RSUD Tarakan, apakah dalam penjelasan surat rekomendasi tertulis Osas telah pulih atau tulisan keterangan lain.
Faridah juga tak berani menjawab, apakah ketika surat keterangan dokter RSUD Tarakan menyatakan Osas pulih, bisa menjadi dasar penangkapan polisi jika ia kembali melakukan pencurian.
‘’Terus terang, kami masih rapat dan pemulangan juga baru dilakukan kemarin. Berkas hasil pemeriksaan dari Tarakan, saya belum baca utuh, jadi saya belum bisa berkomentar terlalu jauh,’’ tutupnya. (Dzulviqor)
