Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ekonomi

Selamatkan Keuangan Negara, KPPBC Nunukan Dorong Skema Perdagangan Internasional

Aktifitas bongkar muat ikan di SKPT Sebatik. Sebelum diekspor, ikan akan dilaporkan dan diperiksa di SKPT (Dokumentasi SKPT)

NUNUKAN – Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan Kalimantan Utara meluncurkan ekspor perdana komoditi perikanan di pulau Sebatik, wilayah perbatasan RI – Malaysia.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko, mengatakan, peluncuran ini bertujuan untuk merubah skema ekspor di wilayah perbatasan Negara yang selama ini dilakukan secara konvensional.

‘’Kita perlahan merubah skema perdagangan tradisional menjadi skema international trade, sehingga seluruh pendapatan cukai, nantinya akan terpotret dan masuk kas Negara’’ ujarnya, Jumat (5/3/2021).

Menertibkan Skema Lintas Batas.

Skema perdagangan lintas batas telah terjadi cukup lama di Kabupaten Nunukan.

Sebagai contoh perdagangan ikan yang dilakukan selama ini yang mengacu pada kearifan lokal.

Perdagangan dengan skema tersebut tidak menyumbang pendapatan Negara sebagaimana semestinya aturan perdagangan internasional.

‘’Kami tidak mengatakan lintas batas illegal, namun seiring berkembangnya waktu, kuantitas dan nilai komoditi perikanan yang diekspor, tak bisa lagi diakomodir dengan skema lintas batas, itulah kita coba tertibkan,’’ujarnya lagi.

Mendukung progam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sigit menjelaskan, penertiban perdagangan lintas batas yang mulai di lakukan KPPBC Nunukan merupakan upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

KPPBC Nunukan mencatat, sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021, terdapat 9 eksportir komoditi perikanan yang telah diberikan modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh Kantor Bea Cukai Nunukan.

Masing-masing ; CV. Yasir Jaya, CV. Zona Mitra, CV. Rosika Jaya, CV. Anugerah Indah, CV. Bone Raya, CV. Lappawala Mandiri Perbatasan, Koperasi Syariah Bina Masyarakat Sejahtera, CV. Bian, dan CV. Akqila Tujuh Tujuh.

Dari 9 eksportir tersebut, hanya 4 eksportir komoditi perikanan yang telah merealisasikan ekspornya.

Eksportir tersebut adalah CV. Yasir Jaya, CV. Zona Mitra, CV. Rosika Jaya, CV. Anugerah Indah, dengan total devisa Rp  2.186.478.758,97.

Baca Juga:  Gathering Bersama Insan Media, PT Pelindo Regional 4 Nunukan Memastikan Kesiapan Fasilitas Pelabuhan Penumpang

‘’Devisa tersebut dari catatan kita di periode Januari sampai Februari 2021, katakanlah sebulan devisa yang masuk sebesar Rp. 1 miliar, setahun devisa ekspor yang masuk ke Negara Rp.12 miliar lebih, selama puluhan tahun ini, jumlah itu kemana? Itu yang coba kita selamatkan’’ imbuhnya.

Dengan skema internasional trade, lanjut Sigit, pemasukan kas Negara akan terkontrol oleh Bank Indonesia (BI).

Manfaat bagi Pemerintah Daerah.

Skema international trade ini juga akan memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah berupa Dana Insentif Daerah (DID).

Sehingga Pemda setempat bisa berperan dalam memberikan cadangan keuangan Negara dengan memperbanyak eksportir dan komoditi ekspor, yang tentunya berimbas pada perputaran ekonomi daerah.

Paling penting adalah rasa aman yang akan akan diperoleh pelaku ekspor apabila skema perdagangan internasional ini berjalan baik.

Eksportir di Nunukan tidak perlu khawatir akan diamankan aparat Malaysia.

Karena mulai dari dokumen awal yang diterbitkan Kantor Karantina, PEB oleh Bea Cukai, Surat Keterangan Asal (SKA), Surat Layak Operasi (SLO), sampai Surat Keterangan Pendaratan Ikan (SKPI), semua dikantongi eksportir.

‘’Ketika ada pemeriksaan oleh aparat Malaysia di laut, Bea Cukai bisa menegaskan Custom Imigration Quarantine (CIQ), karena ketika skemanya bukan lagi lintas batas, itu dikuatkan dengan Indonesia Nasional Single Window (INSW), itu MoU kita,’’jelasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.