NUNUKAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Akhmad, meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Sembakung, untuk menginvestigasi kasus dugaan bullying atau perundungan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Kita menunggu laporan dari UPTD, bagaimana kondisi riil di lapangan,’’ ujarnya, dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Akhmad mengatakan, ceck dan ricek dibutuhkan untuk benar-benar memahami dan memastikan kasus yang menjadi laporan para guru SDN 010 Sembakung.
Langkah tersebut, diambil agar kebijakan yang dikeluarkan bisa benar-benar relevan, tidak merugikan siapa pun.
Terlebih, SDN 010 Sembakung, berada di wilayah pedalaman, yang jangkauannya cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Nunukan.
‘’Kita masih lakukan evaluasi, tentunya akan ada perubahan nantinya,’’ imbuhnya.
Sementara ini, Dinas Pendidikan masih berfokus untuk kasus arogansi, bullying/perundungan yang menjadi laporan para guru.
Termasuk mendalami adanya Surat Peringatan (SP), yang dalam laporan tertulis para guru, disebutkan terjadi beberapa kali.
Sementara untuk indikasi atau dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digambarkan guru SDN 010 Sembakung, dengan adanya papan tulis tidak layak, dan kasus tenaga honor tidak digaji selama setahun, juga menjadi atensi.
‘’Untuk masuk ke arah itu (dugaan penyimpangan anggaran BOS), kita juga masih telusuri. Intinya Kepala UPTD sudah ke lapangan. Kita menunggu laporan dulu,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
