Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Sejumlah Catatan Fraksi DPRD Terhadap Raperda Penyederhanaan Birokrasi dan Badan Hukum PDAM Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Penyederhanaan Birokrasi dan Badan Hukum PDAM Tirta Taka Nunukan yang diinisiasi Pemkab Nunukan, Senin (23/8/2021).

Sebagian besar fraksi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap dua Raperda dimaksud karena menunjukkan keseriusan Pemkab Nunukan dalam keberlangsungan pembangunan dan investasi.

Ada lima fraksi yang memberikan tanggapan beragam dengan saran dan masukan sebelum Raperda diundangkan dan disosialisasikan ke masyarakat.

Fraksi Hanura memberikan apresiasi tinggi atas upaya Pemkab yang terus membenahi birokrasi sehingga diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

‘’Harapan kami, raperda birokrasi bisa meningkatkan kinerja ASN. Itu juga menjadi kewajiban kita untuk terus memperbaiki diri supaya bisa memberikan layanan optimal kepada masyarakat Nunukan,’’ ujar Kanain Kornelis mewakili Hanura.

Demikian juga untuk Raperda Badan Hukum PDAM, Hanura mendukung penuh agar perusahaan tersebut terus berkembang dan memberikan kemudahan pelayanan serta berkontribusi untuk PAD.

‘’Intinya kami selalu memberi respon dan dukungan demi kepentingan masyarakat,’’ katanya.

Fraksi PKS juga memberikan pandangan dan dukungannya atas inisiatif Pemkab Nunukan.

Melalui perwakilan fraksi Inah Anggraini, PKS berharap akan terjadi peningkatan PAD dari sebelumnya.

‘’Badan Hukum PDAM dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah diharap bisa mendongkrak PAD dari sebelumnya yang hanya Rp.706 juta di tahun 2020,’’ katanya.

Sementara Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (FPPN) menilai, inisiasi Raperda yang diajukan dapat menjawab harapan bersama agar terjadi peningkatan kinerja dan target kerja yang terus bertumbuh.

‘’Sehingga ada peningkatan tata kelola lebih baik dan profesional. Pesan kami tolong dibangun juga saluran air di Pembeliangan Sebuku, mereka berhak menikmati layanan air bersih,’’ kata Hendrawan.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Nunukan 2024, Antara Filosofi Juara, Mengulang Sejarah, Hingga Makna Religi

Demikian juga dengan Fraksi Karya Pembangunan, mereka berharap peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Begitu juga dengan skema PDAM yang harus berpedoman pada pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bumi air dan kekayaan didalamnya adalah milik Negara dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.

Melalui perwakilan fraksinya, Siti Raudah Arsyad, dikatakan bahwa tata kelola air sebagai barang publik harus bisa mensejahterakan.

‘’Butuh pengelolaan yang baik untuk memenuhi tuntutan publik dan menjamin akses yang sama sehingga regulasi yang ada harus dicermati bersama. Selain itu, perlu sosialisasi menganut azas publisitas, sehingga ini perlu dipublikasikan sebagai prasyarat masyarakat mematuhi azas hukum yang berlaku,’’ kata wanita yang akrab dipanggil Cici ini.

Untuk partai Demokrat, mereka memberikan sejumlah catatan atas Raperda tersebut antara lain :

1. Penggabungan OPD harus ditinjau dari tugas efisiensi secara rasional dan obyektif dan memiliki kemampuan antisipatif.
2. Mempertimbangkan jumlah kebutuhan dan beban kerja sehingga terbagi secara proporsional
3. Selektif dalam memilah pejabat agar segala sesuatunya teratur.

Untuk Raperda PDAM Tirta Taka Nunukan, Demokrat meminta koridor perusahaan tetap berpegang teguh pada prinsip ekonomi perusahaan dan dipegang oleh Daerah agar tetap dalam kendali Kepala Daerah.

Demokrat juga meminta capaian kinerja dan membuat aturan yang mengikat sebagai pengawasan terhadap aset daerah.

‘’Endingnya supaya perubahan status dapat berdampak positif dan bisa mengakomodasi perusahaan yang berorientasi bisnis sebagai PAD dan inovasi mempertahankan dan menambah sumber air baku mengingat semakin banyak masyarakat yang membutuhkan air bersih,’’ kata Robinson Totong. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...