Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Satgas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Ringkus 5 Orang Diduga Pengedar Narkoba Jaringan Tarakan

5 tsk pengedar narkoba jaringn Tarakan yang beroperasi di Krayan saat tiba di bandara Nunukan (Penerangan 16 /SBC)

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC) 3 Kostrad meringkus kawanan yang diduga pengedar narkotika, di Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/2/2021).

Kelima orang yang diamankan merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika, mereka adalah P (33), M (24), RM (36), SK (34), H (35).

Adapun barang bukti yang diamankan seberat 4,26 gram.

‘’Lima tersangka adalah terduga jaringan Narkoba dari Tarakan yang mencoba melakukan peredaran di Krayan,’’ungkap Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor. Arh. Drian Priyambodo, Sabtu (27/2/2021) melalui siaran pers.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan pengaduan masyarakat kepada anggota Pos Long Bawan, atas kecurigaan terhadap sebuah rumah yang dihuni tersangka yang melakukan aktifitas yang tidak wajar, diduga transaksi narkoba.

Merespon laporan , prajurit Pos Long Bawan berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan atas laporan pengaduan masyarakat tersebut.

Di pimpin Danpos Lettu. Arh. Angga Guruh, beserta lima anggota Pos dan Camat, juga Polsek setempat, langsung menuju lokasi dan melaksanakan penggeledahan.

‘’Hasil penggeledahan didapat lima orang tersangka dan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,26 gram didalam rumah tersebut, mereka kita amankan ke Pos Long Bawan untuk diambil keterangan dan pendataan,’’lanjutnya.

Pengungkapan ini, Kata Drian merupakan bentuk komitmen Satgas Pamtas RI – Malaysia dalam memerangi peredaran narkoba.

Keberhasilan penangkapan juga buah dari sinergitas kerja sama semua pihak, dan bentuk dari kepercayaan masyarakat kepada TNI untuk senantiasa selalu bersama-sama menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan damai di wilayah perbatasan negara.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, 16 bungkus ukuran sedang warna transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,26 gram, 1 buah dompet, 1 ATM BPD, 8 Unit handphone, Uang sejumlah Rp. 2.230.800, 7 Buah alat hisap, 2 buah bong alat hisap, 1 buah Paspor Lintas Batas, 2 Buah Buku tabungan, 4 buah Korek api, 1 buah kartu memori.

Baca Juga:  Tekan Tindak Illegal di Perbatasan RI - Malaysia, TNI dan TDM Gelar Patroli Terkoordinasi Seri 1

‘’Saat ini mereka sudah diterbangkan ke Nunukan menggunakan pesawat komersil, dan selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Polres Nunukan,’’tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.