Connect with us

Hi, what are you looking for?

Lainnya

Satgas Pamtas RI – Malaysia Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang Diamankan

Dokumentasi Satgas Pamtas Ri Malaysia, Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad.

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC), berhasil mengamankan 4 orang terduga bandar sekaligus pengedar dan pemakai narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Jumat (26/3/2021).

Keempatnya adalah, IU (19), AE (24) warga Kecamatan Tulin Onsoi, dan A (42) serta MAW (19) warga Kecamatan Sembakung.

Mayor. Arh. M Nanang Rudiyanto , Wakil Komandan Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, mengatakan, penangkapan dilakukan di jalan Garuda Kecamatan Tulin Onsoi.

‘’Dilakukan ambush (pengendapan) pasca menerima laporan masyarakat di TKP sering berlangsung transaksi narkoba. Anggota mendapati 2 orang yang mencurigakan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat ± 0,25 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok” ujarnya melalui siaran pers.

Hasil pengembangan terhadap  keduanya petugas melanjutkan pencarian terhadap seorang bandar yang beralamat di Desa Atap kecamatan Sembakung.

Petugas kembali mengamankan 2 orang dengan ciri-ciri sebagaimana disebutkan oleh kedua pemain yang diamankan sebelumnya.

‘’Dari pengungkapan ini, narkoba seberat ± 5,30 gram dan 0,07 gram diamankan. Selain itu, petugas juga menemukan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur beserta 3 butir amunisi’’ imbuhnya.

Selain 4 tersangka dengan barang bukti paket narkoba jenis sabu sabu seberat ± 5,62 gram, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain ;

Uang tunai sejumlah Rp. 522.000, 2 buah alat hisap/bong, 1 unit handphone Vivo warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna biru, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Realme warna hitam, 2 buah dompet berisi kartu identitas, 2 bungkus rokok, 4 korek api, 1 tas selempang dada, 1 unit powerbank, 3 buah gunting, sebilah pisau, 1 buah pena, 1 lakban hitam, 16 pipet/sedotan kosong, 1 baterai handphone, 2 pucuk senapan rakitan jenis penabur, 3 butir amunisi, 1 buah materai 6.000, 2 buah alat sulam jala, dan 2 bungkus serbuk damar.

Baca Juga:  Begini Jawaban Kasat Pol PP Nunukan Saat Ditanya Nihilnya Penindakan Tegas Bagi Pelanggar Prokes

‘’Satgas Pamtas tidak akan memberikan ruang kepada pengedar sabu-sabu untuk merusak generasi bangsa. Kami berkomitmen tidak akan pernah bosan untuk selalu menjaga masyarakat dari pengaruh buruk narkoba khususnya di wilayah perbatasan’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.